BLITAR, GEMADIKA.com – Peristiwa mengejutkan terjadi di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang warga menemukan bayi laki-laki di dalam kardus yang bergerak-gerak di area persawahan saat ia sedang melintas hendak membuang bungkus minuman.

Bayi tersebut kemudian dibawa pulang menggunakan satu tangan, sementara tali pusatnya disimpan di jok sepeda motor. Sesampainya di rumah, sang ibu terkejut dan segera melaporkan kejadian itu ke perangkat desa untuk diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca juga :  Terbongkar! Dugaan Aksi Cabul di Ponpes Pati Disebut Terjadi Sejak 2020 ‎

Bayi laki-laki tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Sananwetan dan diteruskan ke Puskesmas Sananwetan untuk mendapat perawatan. Kondisi bayi dinyatakan sehat dan tidak ada luka.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Blitar, terungkap fakta mengejutkan. Perempuan muda berusia 19 tahun yang mengaku sebagai penemu bayi tersebut ternyata adalah ibu kandung si bayi. Ia mengakui telah memberikan keterangan palsu dan menyatakan bahwa bayi itu lahir di rumahnya saat tidak ada orang.

Baca juga :  Sindikat Penipuan “Meta Online” Dibongkar, Polres Purworejo Amankan Dua Pelaku dari Jakarta dan Pontianak

Sang ibu kandung mengaku tidak menduga dampak perbuatannya akan sebesar ini. Sementara itu, ibunya mengaku tidak mengetahui kehamilan sang anak selama ini karena sang anak selalu mengenakan pakaian longgar saat di rumah.

Hingga pemeriksaan selesai, perempuan tersebut tidak memiliki tuntutan apapun terhadap pria yang menghamilinya dan tidak bersedia dinikahkan. (Joko Purnomo)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami