JAKARTA, GEMADIKA.com – World Health Organization (WHO) mengonfirmasi delapan kasus infeksi Hantavirus Andes (ANDV) dalam wabah yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius. Virus ini menjadi sorotan karena merupakan satu-satunya jenis hantavirus yang diketahui dapat menular antar manusia.

Dalam laporan terbarunya, WHO menyebut delapan kasus telah terkonfirmasi secara laboratorium, dua kasus masuk kategori kemungkinan, dan satu kasus masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

Wabah ini juga telah menyebabkan tiga orang meninggal dunia sejak kapal tersebut berlayar dari Argentina pada 1 April 2026. Dua korban dipastikan terinfeksi virus Andes, sementara satu lainnya masih dikategorikan sebagai kasus kemungkinan.

Baca juga :  Indonesia Darurat Diabetes! Kenali Bahayanya Sebelum Terlambat — Nomor 5 Terbanyak di Dunia

Hantavirus umumnya menyebar melalui kontak dengan urin, feses, atau air liur hewan pengerat yang terinfeksi. Namun, varian Andes berbeda karena memiliki potensi penularan dari manusia ke manusia, meski kasusnya tergolong jarang.

WHO menegaskan hingga saat ini belum tersedia vaksin maupun pengobatan khusus untuk penyakit ini. Seluruh kasus yang teridentifikasi dalam wabah ini berasal dari orang-orang yang berada di kapal pesiar tersebut.

Sementara itu, satu kasus yang masih belum pasti merupakan penumpang asal Amerika Serikat yang kini telah dipulangkan. Meski sempat menunjukkan hasil tes yang berbeda, pasien tersebut dilaporkan tidak mengalami gejala dan masih dalam pemantauan.

Baca juga :  Drama Memanas! Lisa Mariana Bongkar Masa Lalu Ayu Aulia, Singgung Pengakuan Kontroversial

WHO menilai risiko kesehatan masyarakat dari wabah ini berada pada tingkat “sedang” bagi individu yang berada di kapal, namun “rendah” untuk masyarakat global secara umum.

Asal mula wabah masih belum dapat dipastikan. Namun, dugaan sementara menyebut infeksi pertama kemungkinan terjadi sebelum pelayaran dimulai, mengingat masa inkubasi virus yang bisa mencapai satu hingga enam minggu.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami