WONOGIRI, GEMADIKA.com – Pelarian Kiai Azhari, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, akhirnya berakhir di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Setelah beberapa hari berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat kepolisian, tersangka berhasil ditangkap tim Satreskrim pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian. Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Wonogiri dan selanjutnya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengejaran terhadap tersangka telah dilakukan sejak 4 Mei 2026. Selama pelarian, Azhari disebut berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas.

Ia diketahui sempat berada di Kudus, kemudian bergerak ke Bogor dan Jakarta. Dari ibu kota, tersangka kembali menuju wilayah Jawa Tengah hingga akhirnya terlacak di Wonogiri.

Baca juga :  Tak Kenal Hari Libur, Anggota Koramil Purwodadi Bersama Warga Tancap Gas Rampungkan Jembatan Garuda Desa Kedungrejo dan Desa Cingkrong

“Tersangka berhasil diamankan dini hari tadi dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Kasus dugaan pencabulan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan dari sejumlah korban yang diduga merupakan santriwati di lingkungan pendidikan tempat tersangka mengajar.

Hingga saat ini, dua korban diketahui telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik guna memperkuat proses hukum. Sementara itu, tiga korban lainnya dilaporkan mencabut keterangannya.

Meski demikian, penasihat hukum korban menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak. Dugaan sementara menyebut terdapat puluhan santriwati yang diduga menjadi korban sejak tahun 2020.

Baca juga :  Sedekah Bumi Apitan Desa Kopek Godong Berlangsung Meriah, Warga Rayakan Rasa Syukur

Faktor relasi kuasa di lingkungan pendidikan serta kondisi ekonomi keluarga disebut menjadi salah satu alasan banyak korban memilih diam dan tidak berani melapor. Selain itu, sebagian korban diduga mengalami tekanan psikologis dan rasa takut.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan figur yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama dan pendidik. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban dan saksi.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.

Penulis: Joko Purnomo

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami