JAKARTA, GEMADIKA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan produk terapi pengganti nikotin atau nicotine replacement therapy (NRT) yang digunakan untuk membantu individu berhenti merokok.
Kepastian tersebut diberikan setelah produk terapi pengganti nikotin melalui proses penetapan standar serta memperoleh izin edar resmi dari BPOM, sehingga dinilai aman digunakan sesuai anjuran medis.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, William Adi Teja, mengatakan bahwa upaya menurunkan prevalensi perokok memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Menurutnya, strategi pengendalian tidak cukup hanya mengandalkan edukasi dan penerapan kawasan bebas asap rokok, tetapi juga perlu didukung dengan penyediaan terapi bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.
“Kehadiran produk terapi yang berstandar medis dan memiliki izin edar resmi dari BPOM memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan,” kata William.
Ia menambahkan, BPOM mendukung pengembangan inovasi berbasis bukti ilmiah guna membantu masyarakat yang memiliki keinginan kuat untuk berhenti merokok.
“Perluasan akses terhadap produk terapi pengganti nikotin yang aman dan berbasis bukti dapat menjadi salah satu pilihan solutif,” ujarnya.
Dalam upaya memperluas edukasi, BPOM juga berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Guardian, serta Kenvue melalui kampanye #SehatTanpaRokok.
Program ini bertujuan mendorong pencegahan perilaku merokok sejak dini, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Selain edukasi kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga mencakup pelatihan medis bagi tenaga kesehatan serta penyampaian informasi komprehensif mengenai bahaya merokok.
Melalui kampanye ini, para pemangku kepentingan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat terkait upaya berhenti merokok sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan paru-paru.
Sementara itu, Marketing Director Kenvue Indonesia, Fika Yolanda, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka perokok di Indonesia.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap individu yang memiliki niat untuk berhenti merokok mendapatkan pendampingan yang tepat serta akses terhadap solusi medis yang terbukti secara ilmiah,” kata Fika.
Ia menjelaskan bahwa akses terhadap terapi yang tepat diharapkan dapat membantu individu dalam proses berhenti merokok secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendukung target penurunan prevalensi perokok sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Dilansir dari Kompascom.




