JAKARTA, GEMADIKA.com – Kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang menimpa produser Sukhdev Singh disebut turut berdampak pada kehidupan rumah tangganya bersama aktris Bunga Zainal. Kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah itu bahkan sempat memicu konflik serius di antara keduanya.
Saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026), Bunga Zainal mengakui bahwa persoalan tersebut membuat hubungan rumah tangganya sempat diwarnai pertengkaran yang berlangsung cukup lama.
Menurut Bunga, perselisihan itu berawal dari keterlibatan teman dekatnya berinisial DH dalam investasi yang diduga bermasalah. Bahkan, percekcokan antara dirinya dan sang suami disebut pernah terjadi langsung di hadapan pihak terlapor.
“Ya, kami sempat ribut berkepanjangan. Bahkan beliau juga tahu karena kami pernah bertengkar di depan DH,” ujar Bunga.
Sementara itu, Sukhdev Singh mengungkapkan bahwa istrinya memiliki beban moral yang cukup besar karena menjadi pihak yang memperkenalkannya kepada DH, sosok yang telah dikenalnya selama sekitar 10 tahun.
“Dia hadir sebagai saksi saat dimintai keterangan. Hari ini dia datang menemani dan memberikan dukungan kepada saya sebagai suaminya. Saya tahu dia punya beban moral yang cukup tinggi,” kata Sukhdev.
Meski sempat terjadi ketegangan dalam rumah tangga, Bunga kini tetap memberikan dukungan penuh kepada suaminya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan akan terus mendampingi Sukhdev hingga kasus tersebut menemukan titik terang.
“Ini masalah suami saya, jadi sebagai istri tentu saya harus mendukung dan menjadi support system,” ungkapnya.
Di tengah persoalan tersebut, Bunga juga menegaskan bahwa ia dan suami memilih menyelesaikan masalah tanpa melibatkan keluarga besar. Menurutnya, persoalan rumah tangga dan kerugian materi merupakan tanggung jawab yang harus mereka hadapi bersama.
“Kalau kami punya masalah, itu urusan saya dan suami. Kami tidak ingin melibatkan siapa-siapa,” tuturnya.
Hingga kini, pihak Sukhdev Singh masih berupaya agar laporan pidana terkait dugaan penipuan investasi tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri dan Kadiv Propam. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan maksimal karena bukti yang dimiliki, termasuk cek kosong yang disebut diberikan terlapor, dinilai telah memenuhi unsur dugaan penipuan.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan