BANYUMAS, GEMADIKA.com – Kasus dugaan penipuan berkedok kredit bodong yang melibatkan seorang mantan pegawai perbankan menggemparkan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sebanyak 13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

Kasus ini mencuat setelah para korban mulai melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami kepada kuasa hukum. Modus yang digunakan terduga pelaku disebut berupa penawaran produk kredit dan layanan keuangan yang ternyata tidak terdaftar secara resmi, sehingga menyebabkan kerugian finansial bagi para pensiunan.

Terduga pelaku diketahui merupakan oknum pegawai berinisial D yang sebelumnya bekerja di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Dalam menjalankan aksinya, D diduga menawarkan program kredit fiktif dan memanfaatkan kepercayaan nasabah, khususnya para pensiunan yang menjadi target utama.

Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengungkapkan bahwa jumlah korban berpotensi terus bertambah seiring berkembangnya penyelidikan dan semakin banyak pihak yang mulai berani melapor.

“Per hari ini sudah ada 13 korban yang mengadu kepada kami dengan total kerugian keseluruhan sekitar Rp1,8 miliar,” ujar Djoko.

Menurutnya, sebagian besar korban merupakan pensiunan ASN yang selama ini menjadi nasabah dan memiliki hubungan kepercayaan dengan pelaku. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk meyakinkan korban agar mengikuti program yang ditawarkan tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Djoko menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti pendukung guna mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh korban mendapatkan kejelasan dan perlindungan hukum atas kerugian yang dialami.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak Bank Mandiri Taspen. Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, mengakui bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai berinisial D.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diduga melakukan berbagai tindakan yang bertentangan dengan prosedur dan aturan perbankan yang berlaku.

“Faktanya memang ada tindakan yang menyalahgunakan aturan perbankan kami sendiri, yaitu memalsukan beberapa data, memalsukan beberapa surat, dan juga menjual produk yang sebenarnya tidak ada di Bank Mandiri Taspen menggunakan branding Bank Mandiri Taspen,” kata Puguh.

Ia menegaskan bahwa pihak bank tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang merugikan nasabah maupun mencoreng reputasi institusi. Sebagai tindak lanjut, D telah diberhentikan dari jabatannya dan resmi tidak lagi menjadi pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto sejak 1 Mei 2026.

Puguh menyatakan manajemen turut prihatin atas kejadian yang menimpa para nasabah dan berkomitmen mendukung proses investigasi yang tengah berlangsung.

“Kami cukup empati dan prihatin kepada nasabah-nasabah. Kami akan mengawal proses ini, terus melakukan investigasi dan menempuh langkah hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pensiunan dan nasabah perbankan, untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun kredit yang mengatasnamakan lembaga keuangan tertentu. Nasabah diimbau untuk selalu melakukan verifikasi langsung kepada kantor cabang resmi sebelum menyerahkan dokumen maupun dana kepada pihak yang menawarkan produk perbankan.

Pengamat perbankan menilai kasus semacam ini dapat terjadi ketika pelaku memanfaatkan hubungan personal dan tingkat kepercayaan yang tinggi dari nasabah. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan dan pengawasan internal menjadi faktor penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, para korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum. Mereka juga berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kerugian yang dialami dapat memperoleh penyelesaian yang adil.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penanganan dan investigasi lebih lanjut. Jumlah korban maupun nilai kerugian diperkirakan masih dapat bertambah seiring perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami