JAKARTA, GEMADIKA.com Komisi I DPR RI menyoroti masih adanya celah dalam sistem pengawasan pertahanan udara di kawasan Indonesia Timur. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius guna memperkuat pengamanan wilayah udara nasional dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I DPR RI ke Markas Komando Operasi Udara II (Koopsud II) Makassar, Jumat (12/6/2026).

Menurut Syamsu, wilayah Indonesia Timur memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam pengawasan ruang udara karena cakupan wilayah yang sangat luas. Oleh sebab itu, setiap potensi titik lemah atau blind spot dalam sistem pemantauan harus segera diatasi.

“Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” ujar Syamsu dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa Koopsud II memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Dengan luasnya area pengawasan tersebut, diperlukan dukungan teknologi yang lebih modern agar deteksi terhadap berbagai ancaman dapat dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, penguatan sistem pertahanan udara tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI), tetapi juga perlu didukung teknologi yang lebih canggih seperti Airborne Warning and Control System (AWACS) atau sistem peringatan dini berbasis udara.

“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control. Sehingga ke depannya Indonesia Timur bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” katanya.

Selain itu, Syamsu juga menyoroti perkembangan ancaman udara yang semakin kompleks, termasuk penggunaan pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Menurutnya, kemampuan mendeteksi dan mengantisipasi pergerakan UAV harus menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan modern Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan udara merupakan investasi strategis untuk menjaga keamanan nasional sekaligus memastikan setiap potensi ancaman dapat diketahui sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.

“Peningkatan kemampuan deteksi menjadi langkah penting agar seluruh wilayah udara Indonesia dapat dipantau secara optimal dan aman,” tegasnya.

Dengan perkembangan teknologi militer yang semakin pesat di kawasan regional maupun global, DPR berharap pemerintah terus memperkuat sistem pertahanan udara nasional, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang menjadi salah satu garda terdepan penjagaan kedaulatan negara.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami