BATU BARA, GEMADIKA.com – DPRD Kabupaten Batu Bara melaksanakan sidang paripurna pandangan umum fraksi menyampaikan keterangan dan penjelasan serta penjelasan atas pembentukan Panitia khusus (Pansus) plasma perkebunan, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).

Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, Wakil ketua, Rodial, Bupati Kabupaten Batu Bara diwakilkan Asisten 1, Renold Asmara, A.P, SH, Plt Sekretaris DPRD diwakilkan Kabag Umum dan Keuangan, Soefa Meylita Azani, SE, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Baca juga :  ‎Darurat Kekerasan Anak: Deli Serdang Hadapi Krisis Perlindungan yang Kian Mengkhawatirkan

Pandangan umum fraksi – fraksi yang disampaikan, dari fraksi PDI-P dibacakan, Jalasmar, SH pada prinsipnya mendukung pembentukan Pansus Plasma sebagai instrumen DPRD dalam menjalankan pengawasan, guna menginventarisasi dan memetakan seluruh permasalahan plasma yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Mengumpulkan data dan fakta secara menyeluruh dari pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, koperasi, kelompok tani, serta masyarakat terdampak.

Mengkaji pelaksanaan kewajiban perusahaan terkait pembangunan dan pengelolaan kebun plasma sesuai regulasi yang berlaku.
Merumuskan rekomendasi yang konstruktif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca juga :  LPTQ Batu Bara Tegaskan Kafilah Ikuti Seluruh Cabang MTQ ke - 40 Tingkat Provsu

Mendorong penyelesaian berbagai sengketa maupun permasalahan plasma secara transparan dan berkelanjutan.
Meminta untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan plasma pada area Hak Guna Usaha (HGU).

Berdasarkan uraian tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembentukan Pansus Plasma harus dilaksanakan secara profesional, independen, dan tidak berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. Pansus harus berorientasi pada pencarian solusi yang nyata demi perlindungan hak-hak masyarakat serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Jumaidi (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami