MAKASSAR, GEMADIKA.com – Alokasi anggaran rumah tangga dinas bagi empat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik setelah muncul dalam dokumen perencanaan belanja daerah tahun 2026. Nilai anggaran yang mencapai Rp9,7 miliar memicu kritik karena memuat sejumlah pengadaan yang dinilai tidak mendesak di tengah berbagai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional rumah jabatan para pimpinan DPRD Sulsel.
Namun, perhatian publik tertuju pada sejumlah item belanja yang dianggap tidak lazim dan berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. Beberapa di antaranya meliputi kapas wajah, sikat gigi, perlengkapan kebersihan rumah tangga, bahan kebutuhan dapur seperti jengkol dan terasi, hingga fasilitas hiburan berupa perangkat home theater.
Tak hanya itu, dalam daftar anggaran juga tercantum pengadaan alat kebugaran atau fitness yang dinilai sejumlah pihak sebagai fasilitas non-prioritas.
Keberadaan belanja kapas wajah menjadi salah satu poin yang paling banyak diperbincangkan. Sejumlah aktivis mempertanyakan urgensi pengadaan barang tersebut mengingat seluruh Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024–2029 diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Menurut kalangan masyarakat sipil, anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kritik juga datang dari sejumlah aktivis yang menilai daftar belanja tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan anggaran rumah tangga dinas pejabat daerah.
Mereka meminta adanya transparansi dan penjelasan resmi terkait dasar perhitungan serta urgensi setiap item yang dianggarkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui pengawasan publik. Mereka mendorong pemerintah daerah dan DPRD Sulsel untuk membuka informasi secara rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut agar proses pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Polemik ini kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas dan prioritas penggunaan APBD, terutama di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.



