SLEMAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Sleman merespons keluhan yang disampaikan Paguyuban Notaris, staf notaris, dan pekerja lepas (freelance) terkait pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Sleman. Pemkab menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan melalui kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sleman, Agung Armawanta, mengatakan Bupati Sleman membuka ruang kerja sama yang luas dengan berbagai pihak, termasuk notaris yang memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.
“Bupati Sleman selalu membuka kerja sama dengan lintas instansi dan mitra strategis, karena notaris merupakan bagian dari pelayanan kemasyarakatan yang berkaitan langsung dengan urusan pertanahan, mulai dari waris, mutasi, jual beli hingga BPHTB,” ujar Agung, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, hasil pertemuan antara Kantah Sleman dan perwakilan notaris menunjukkan adanya sejumlah perubahan sistem yang tengah diterapkan oleh Kantah. Di antaranya adalah proses alih media sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik serta program plotting atau pemetaan bidang tanah.
Namun demikian, Agung menilai sosialisasi terhadap perubahan sistem tersebut masih belum optimal sehingga memunculkan kesalahpahaman di masyarakat maupun para pengguna layanan.
“Intinya ada sistem dan administrasi baru yang diterapkan. Sosialisasinya masih kurang sehingga muncul anggapan pelayanan yang sebelumnya cepat kini menjadi lebih lambat. Padahal persoalannya ada pada kurangnya komunikasi,” jelasnya.
Selain faktor perubahan sistem, proses mutasi pejabat administrator dan fungsional dalam jumlah cukup besar juga disebut turut memengaruhi kinerja pelayanan di Kantah Sleman.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sleman mendorong Kantah dan para notaris untuk membangun komunikasi yang lebih baik serta menciptakan standar pelayanan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
“Bupati mengakomodasi kedua belah pihak. Kantah didorong menghadirkan standar pelayanan yang lebih baik, sementara notaris juga diharapkan memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tambah Agung.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan pertanahan, Pemkab Sleman selama ini telah menyediakan sejumlah fasilitas penunjang, termasuk lokasi penyimpanan arsip atau warkah tanah serta dukungan sumber daya manusia sebanyak 10 orang.
Agung berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kantah, dan para notaris dapat mempercepat proses sertifikasi tanah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
“Harapannya ada kolaborasi yang baik sehingga proses sertifikasi menjadi lebih cepat. Dampaknya juga akan mendukung pembayaran PBB dan BPHTB yang menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk pembangunan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan anggota Paguyuban Staf Notaris PPAT bersama pekerja lepas menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pertanahan Sleman pada Rabu (10/6/2026). Mereka menyampaikan sejumlah keluhan terkait lambatnya pelayanan administrasi pertanahan. Setelah aksi berlangsung, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Bupati Sleman Harda Kiswaya untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan