BATU BARA, GEMADIKA.com Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika, yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta rekan-rekan media cetak, media online, dan media elektronik.

Dalam penyampaiannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 guna memberikan informasi kepada masyarakat melalui media.

Baca juga :  ‎Diduga “Masuk Angin”, LP Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tak Kunjung Tuntas, Oknum Penyidik Polda Sumut Dipropamkan

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 02 Juni 2026.

Selama pelaksanaan operasi, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.

Rinciannya, untuk Target Operasi (TO) Orang berhasil diungkap sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka dan barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Selanjutnya Target Operasi (TO) Tempat berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.

Sementara untuk kasus Non Target Operasi (Non TO), Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka serta mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan 1 buah vape.

Baca juga :  Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP, Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 yakni sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta 1 unit vape.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

Kegiatan konferensi pers selesai dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.,”Tuturnya Kasat Nakoba Polres Batu Bara.

Jumaidi (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami