REMBANG, GEMADIKA.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mulai mengumpulkan data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada seluruh kejaksaan di daerah untuk memetakan dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

‎Korps Adhyaksa di daerah kini diperintahkan menyisir Satuan Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) yang diduga bermasalah atau berindikasi korupsi.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan data massal di lapangan.

‎”Iya mas, kita sedang melakukan pendataan serta pengumpulan data terkait permasalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Sesuai dengan petunjuk pimpinan dari Kejaksaan Agung,” ujar Yusni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/7/2026).

‎Sorotan Afiliasi Yayasan Tersangka Korupsi BGN

‎Isu mengenai adanya titik SPPG di wilayah Kabupaten Rembang yang terafiliasi dengan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas, tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), kini menjadi perhatian publik.

‎Ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, Kasi Intel Kejari Rembang tidak menampik isu yang beredar di tengah masyarakat, meski hasilnya belum bisa dipublikasikan secara mendetail.

‎”Info yang beredar di masyarakat iya mas, tapi hasil dari kegiatan kita belum dapat kita sampaikan, kita laporkan semuanya ke pimpinan di Kejagung,” pungkasnya.(Aziz)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami