SUKA MAKMUE,GEMADIKA.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau para orang tua, khususnya ayah atau wali murid, untuk mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan serta tumbuh kembang anak.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026 tentang Himbauan kepada Orang Tua untuk Mengantarkan Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, mengatakan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki arti penting dalam memberikan dukungan emosional kepada anak, terutama bagi mereka yang memasuki lingkungan belajar yang baru.

“Keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam menciptakan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan siap mengikuti proses pembelajaran,” ujar TRK di Suka Makmue, Jumat (10/7/2026).

“Kehadiran ayah maupun orang tua pada hari pertama sekolah dapat menjadi penyemangat bagi anak untuk memulai tahun ajaran baru dengan penuh rasa percaya diri dan semangat belajar,” sambungnya.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Sinkronkan Data Bersama Kemendes PDT, Percepat Rehabilitasi Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi

TRK menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan gerakan tersebut, Bupati TRK meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja bagi ASN maupun non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah,” jelasnya.

Baca juga :  Yayasan PBB Beutong Ateuh Benggalang Gelar Pelatihan Pengoperasian Mesin Giling Kopi

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyambut kehadiran orang tua atau wali murid dengan baik serta menjadikan hari pertama masuk sekolah sebagai momentum mempererat kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara keluarga dan sekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta prestasi peserta didik.

“Saya berharap gerakan ini dapat memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak serta mendukung terwujudnya generasi Nagan Raya yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkas Bupati TRK.
(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami