MAMUJU, GEMADIKA.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Komitmen tersebut disampaikan setelah Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, mengikuti Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (15/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kain Lotong Sembe didampingi oleh Helviyanti Pakiding, Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, bersama sejumlah staf.

Rapat evaluasi diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari agenda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menilai perkembangan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, dan menjadi forum koordinasi bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam rapat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan penerapan SAKIP berjalan secara optimal, mulai dari proses perencanaan kinerja, pengukuran capaian, pelaporan, hingga evaluasi berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan publik.

“Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan setiap program serta kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPMPTSP Sulbar siap menindaklanjuti setiap rekomendasi demi peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi akuntabilitas kinerja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Melalui implementasi SAKIP yang semakin baik, DPMPTSP Sulawesi Barat berharap dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Penulis : Antyka
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami