NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Kebakaran kembali terjadi di kawasan rawa gambut Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Berdasarkan analisis citra satelit yang dikutip Yayasan APEL Green Aceh, sekitar 334 hektare lahan gambut terbakar sepanjang Juni 2026. Memasuki Juli 2026, sejumlah titik api kembali terpantau, termasuk di kawasan Rawa Tripa, salah satu ekosistem rawa gambut penting di Indonesia yang menjadi habitat utama orangutan Sumatra sekaligus bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Menanggapi kondisi tersebut, Yayasan APEL Green Aceh menyatakan kebakaran yang terus berulang di kawasan itu merupakan sinyal serius terhadap kondisi ekosistem gambut di Pantai Barat Selatan Aceh.

Dalam keterangan tertulisnya, organisasi tersebut menilai kebakaran yang kembali muncul hanya beberapa pekan setelah kejadian sebelumnya menunjukkan bahwa ancaman terhadap kelestarian Rawa Tripa masih belum dapat dikendalikan secara optimal.

Gambut Dinilai Berperan Penting bagi Iklim

APEL Green Aceh menjelaskan bahwa lahan gambut merupakan salah satu penyimpan karbon terbesar di dunia. Menurut mereka, ketika gambut terbakar, karbon yang tersimpan selama ribuan tahun dilepaskan ke atmosfer sehingga berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memperburuk perubahan iklim.

Selain itu, kebakaran gambut juga dinilai lebih sulit ditangani dibanding kebakaran hutan biasa karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan terus menyala dalam waktu yang lama.

Dalam pernyataannya, APEL Green Aceh menyebut setiap hektare gambut yang terbakar berarti berkurangnya kemampuan kawasan tersebut dalam menyimpan karbon, mengatur tata air, serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Rawa Tripa Dinilai Menghadapi Ancaman Serius

Menurut APEL Green Aceh, Rawa Tripa merupakan salah satu bentang rawa gambut dataran rendah terpenting di Pulau Sumatra yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk orangutan Sumatra.

Mereka menyebut kawasan tersebut selama bertahun-tahun menghadapi tekanan akibat perubahan fungsi lahan, perambahan, pembukaan kanal, degradasi hidrologi, serta kebakaran yang berulang.

APEL Green Aceh menilai, apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa langkah pencegahan yang efektif, Rawa Tripa berpotensi kehilangan fungsi ekologisnya sebagai penyimpan karbon, pengendali banjir, penyedia air bersih, serta habitat berbagai satwa liar.

Kebakaran Disebut Mempersempit Habitat Orangutan Sumatra

Dalam keterangannya, APEL Green Aceh juga menyoroti dampak kebakaran terhadap orangutan Sumatra yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut daftar merah IUCN.

Mereka menyatakan kebakaran menyebabkan habitat satwa tersebut semakin menyempit sehingga meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar, mengurangi sumber pakan alami, serta memutus konektivitas populasi.

APEL Green Aceh menambahkan bahwa orangutan memiliki peran penting dalam menjaga regenerasi hutan melalui penyebaran biji-bijian sehingga hilangnya habitat satwa tersebut juga berdampak terhadap keberlanjutan ekosistem hutan.

Asap Gambut Dinilai Berdampak pada Kesehatan

Selain kerusakan lingkungan, APEL Green Aceh menyebut asap yang dihasilkan dari kebakaran gambut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Paparan asap dinilai dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), memperburuk penyakit pernapasan kronis, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta memengaruhi keselamatan transportasi.

Menurut mereka, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari kebakaran tersebut.

APEL Green Aceh Soroti Pentingnya Pencegahan

APEL Green Aceh menilai kemunculan kembali titik api pada Juli 2026 menunjukkan perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan.

Organisasi tersebut mendorong agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi juga melalui pengawasan rutin, restorasi hidrologi gambut, penutupan kanal, patroli terpadu selama musim kemarau, sistem peringatan dini, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Desak Investigasi Menyeluruh

Yayasan APEL Green Aceh juga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penyebab munculnya kebakaran di kawasan gambut yang berulang kali mengalami insiden serupa.

Mereka meminta agar setiap kasus kebakaran ditangani melalui proses investigasi yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, serta hasilnya disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Selain itu, pemerintah didorong memperkuat langkah-langkah pencegahan agar perlindungan kawasan gambut tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.

Enam Rekomendasi APEL Green Aceh

Sebagai bagian dari pernyataannya, APEL Green Aceh menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan, yaitu:

  • Menjadikan perlindungan Rawa Tripa sebagai prioritas penyelamatan ekosistem gambut nasional.
  • Memperkuat patroli terpadu dan sistem peringatan dini selama musim kemarau.
  • Melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap kejadian kebakaran serta menyampaikan hasilnya kepada publik.
  • Mempercepat restorasi hidrologi gambut melalui penutupan kanal, pembasahan kembali lahan gambut, dan pemulihan kawasan terdampak.
  • Menghentikan aktivitas yang dinilai meningkatkan kerentanan kawasan gambut terhadap kebakaran.
  • Meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pemantauan dan perlindungan kawasan gambut.

APEL Green Aceh menegaskan bahwa perlindungan terhadap Rawa Tripa memerlukan langkah nyata dari seluruh pihak agar fungsi ekologis kawasan tersebut tetap terjaga.

Kebakaran gambut bukan sekadar peristiwa tahunan. Ia adalah peringatan keras bahwa krisis ekologis sedang berlangsung di depan mata. Jika negara gagal melindungi bentang gambut terakhir seperti Rawa Tripa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan satu kawasan, melainkan ketahanan iklim, keanekaragaman hayati, dan keselamatan generasi yang akan datang.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait penyebab kebakaran terbaru di kawasan Rawa Tripa maupun hasil penanganannya. Gemadika.com akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut atau tanggapan dari pihak terkait.

(Rahmat P. Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami