PURWOREJO, GEMADIKA.com – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mendorong Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menambah alokasi anggaran operasional bagi kecamatan guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Usulan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama para camat di ruang Komisi I DPRD Purworejo, Rabu (15/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Budi Sunaryo, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah masih terbatasnya anggaran operasional kecamatan untuk melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak.
Menurutnya, tahapan Pilkades dijadwalkan mulai berlangsung pada November 2026, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara direncanakan pada Januari hingga Februari 2027. Kondisi tersebut membuat kecamatan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar dapat menjalankan fungsi pembinaan, pendampingan, serta pengawasan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Banyak masukan dari para camat terkait Pilkades. Anggaran operasional untuk pendampingan masih sangat minim, padahal tahapan sudah dimulai pada November. Ini menjadi perhatian serius Komisi I,” kata Budi Sunaryo usai rapat.
Ia menjelaskan, kecamatan memiliki peran strategis sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pembinaan kepada panitia Pilkades di tingkat desa, kecamatan juga berperan dalam memberikan sosialisasi, fasilitasi koordinasi, serta pendampingan administratif agar setiap tahapan dapat terlaksana secara tertib dan transparan.
“Kalau desa yang melaksanakan Pilkades tidak mendapatkan pengawasan, bimbingan, maupun arahan dari kecamatan, tentu kerawanan konflik akan semakin besar. Keberhasilan Pilkades sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi antara kecamatan dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Budi menegaskan, Komisi I DPRD Purworejo akan membawa usulan tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar kebutuhan anggaran operasional kecamatan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kami memandang kebutuhan ini sangat urgen. Karena itu akan kami perjuangkan dalam pembahasan Badan Anggaran agar pendampingan Pilkades dapat berjalan maksimal dan pelaksanaan Pilkades serentak berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” terangnya.
Komisi I berharap dukungan anggaran yang memadai dapat memperkuat peran kecamatan dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung secara profesional, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Mr. Bin)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan