GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Wolo pada Rabu (22/7/2026).

Musdes tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan sekaligus pengesahan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Wolo, Suyantono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir atas partisipasi dan dukungannya dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2028 sebagai dasar pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Suyantono juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan sesuai bidang masing-masing agar seluruh program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga :  Desa Sambung Bentuk Panitia HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Siap Meriahkan Perayaan 17 Agustus 2026

“Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun skala prioritas pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.

Jalannya musyawarah dipandu oleh Penjabat Sekretaris Desa Wolo yang menjelaskan tahapan penetapan RKPDes serta pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Musdes dihadiri oleh unsur Forkopimcam Penawangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa lainnya.

Perwakilan pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, dan peserta Musdes menandatangani berita acara sebagai tanda pengesahan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya penetapan hasil Musyawarah Desa, pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang RKPDes Tahun 2027, penetapan Daftar Usulan RKP Tahun 2028, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah.

Baca juga :  Jumat Bersih, Pemdes Ngrandah Gotong Royong Lestarikan Situs Bersejarah Sumur Ngunut

Melalui kegiatan ini diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Wolo dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif hingga selesai.

Tim Gemadika.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami