GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Penawangan Bambang Priyono, Sekretaris Camat (Sekcam) Penawangan Bagus Sumaryono yang mewakili Camat Penawangan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, Ketua RT/RW, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dibahas bersama untuk menentukan program yang paling mendesak dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Dispermades Grobogan yang diwakili oleh Nunik Juwartanti selaku Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan desa harus selaras dengan dokumen pembangunan yang lebih tinggi. Menurutnya, evaluasi terhadap RPJM Desa yang telah berjalan selama dua tahun perlu dilakukan agar arah pembangunan desa tetap sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Dokumen RKP Desa yang disusun harus mengacu pada RPJM Desa. Selain itu, perencanaan pembangunan desa juga perlu diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten agar program pembangunan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penawangan Bambang Priyono menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah desa mengharuskan adanya skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, melalui Musrenbangdes ini diharapkan seluruh usulan dapat dihimpun dan dipilah berdasarkan tingkat kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Dengan adanya Musrenbangdes ini, masyarakat dapat menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang belum terealisasi. Mengingat adanya keterbatasan dan penyesuaian anggaran, maka usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan desa ke depan,” ujar Bambang Priyono.
Melalui forum Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Penawangan berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dan daftar usulan tahun 2028 dapat tersusun secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, pembangunan desa diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Red)


