REMBANG, GEMADIKA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang memastikan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) terus berjalan. Dalam proses tersebut, mantan Bupati Rembang Abdul Hafidz berpeluang dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

‎​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melayangkan panggilan resmi kepada Abdul Hafidz. Namun, ia memastikan opsi tersebut tetap terbuka lebar demi kepentingan penyidikan.

‎​”Belum (memanggil bupati sebelumnya). Nanti kalau memang kita perlukan, akan memanggil bupati sebelumnya. Kita kaitkan dengan urgensinya dengan fakta-fakta yang nanti akan kita temukan pada saat penyidikan,” ujar Rully kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

‎​Rully juga menambahkan bahwa kasus yang awalnya berada di tahap penyelidikan ini akan segera ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

‎​Temuan BPK dan Aliran Dana Misterius

‎​Kasus ini mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menemukan adanya ketidakberesan dalam pencairan dana TPP guru. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

‎​Salah satu temuan paling krusial dalam penyidikan ini adalah adanya aliran dana TPP sebesar Rp750 juta yang masuk ke rekening seseorang berinisial AWI. Berdasarkan hasil penelusuran, AWI diketahui bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎​Puluhan Saksi Telah Diperiksa

‎​Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Rembang telah memeriksa puluhan saksi untuk mengurai benang kusut aliran dana TPP tersebut. Tercatat sudah sekitar 70 orang guru yang dimintai keterangan dari total sekitar 250 hingga 270 orang.

‎​Saksi-saksi lain yang dipanggil mulai dari mantan Kepala Dindikpora, Kepala Dinas yang saat ini menjabat, hingga pihak Bank Jateng Cabang Rembang selaku bank penyalur. Pihak Kejari rencananya akan menggelar press release secara khusus untuk membuka detail keterlibatan pihak-pihak terkait dan alat bukti yang telah diamankan.(Aziz)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami