GROBOGAN, GEMADIKA.com – Aktivitas mencari ikan menggunakan alat setrum kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial B (32), warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ditemukan meninggal dunia di sebuah empang di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, pada Minggu (5/7/2026) malam.

Korban diduga meninggal setelah tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya saat mencari ikan seorang diri di lokasi tersebut.

Kapolres Grobogan melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, rekan korban bernama Riski (24) datang ke lokasi sesuai janji untuk mencari ikan bersama.

Namun, sesampainya di empang, saksi justru menemukan korban dalam posisi tengkurap mengapung di permukaan air.

“Alat setrum ikan yang digunakan korban masih dalam kondisi menyala saat saksi tiba di lokasi,” ujar AKP Sunarto.

Baca juga :  Kades Genengadal H. Priyono Apresiasi TMMD, Jalan Gandok–Jurug Jadi Motor Penggerak Ekonomi Warga

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkannya kepada Kepala Desa Getasrejo. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek Grobogan.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Grobogan bersama Tim Inafis Polres Grobogan, personel BPBD, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan alat setrum ikan milik korban masih dalam kondisi aktif. Peralatan tersebut menggunakan baterai litium berkapasitas 12 volt 200 Ah yang dirangkai hingga menghasilkan tegangan sekitar 220 volt untuk menyetrum ikan di dalam empang.

Selain alat setrum, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya jaring, ember yang dipasang di atas pelampung ban dalam, tas berisi telepon seluler, uang tunai, rokok, korek api, serta sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi.

Baca juga :  Mahasiswa Keperawatan Universitas An Nur Purwodadi Mulai Praktik Komunitas di Desa Tambirejo

Petugas juga menemukan puluhan ikan dalam kondisi mati di pinggir empang yang diduga merupakan hasil aktivitas penyetruman.

Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan adanya luka bakar melepuh pada jari jempol dan telunjuk tangan kiri serta kedua telapak tangan. Sementara itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya,” jelas AKP Sunarto.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum saat mencari ikan karena selain melanggar ketentuan, penggunaan alat tersebut juga sangat berbahaya dan berisiko mengancam keselamatan jiwa.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami