PURWOREJO, GEMADIKA.com – Puluhan perwakilan masyarakat Purworejo yang tergabung dalam kelompok “Warga Purworejo Tuntut Keadilan” mendatangi kediaman Sumakmun pada Sabtu malam (18/7/2026). Mereka meminta Sumakmun memimpin audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan kasus Mini Zoo yang dinilai belum menunjukkan kepastian.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan warga menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurut perwakilan warga, mereka menilai penanganan perkara berjalan lambat. Sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya perlakuan yang tidak setara dalam proses penanganan perkara. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan dari kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menanggapi permintaan tersebut, Sumakmun menyatakan kesediaannya untuk mendampingi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Negeri Purworejo.
“Saya siap memimpin. Siap melakukan demi Purworejo,” ujar Sumakmun.
Ia mengatakan telah mengikuti perkembangan kasus Mini Zoo sejak awal dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini bukan soal siapa-siapa. Ini soal keadilan. Kalau hukum tidak ditegakkan, suara rakyat harus didengar,” katanya.
Sumakmun juga menyebut kemungkinan audiensi tersebut akan diikuti lebih banyak masyarakat apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang dinilai memberikan kepastian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Purworejo mengenai rencana audiensi tersebut maupun perkembangan terbaru penanganan kasus Mini Zoo.
GEMADIKA.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Purworejo guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
(Mr. Bien)


