MAMUJU TENGAH, GEMADIKA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah terus memperkuat layanan jemput bola guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di Kantor Camat Pangale, Rabu (15/7/2026), Bapenda Sulbar berhasil membukukan penerimaan pajak sebesar Rp19.535.500.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melayani pembayaran pajak dari 29 unit kendaraan, yang terdiri atas 6 kendaraan roda empat (R4) dan 23 kendaraan roda dua (R2).

Layanan Samsat Keliling merupakan salah satu inovasi Bapenda Sulbar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat. Kehadiran layanan di Kecamatan Pangale diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus menempuh perjalanan ke ibu kota kabupaten.

Selain menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah juga menyediakan berbagai metode pembayaran. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tunai maupun non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca juga :  DPMPTSP Sulbar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Evaluasi SAKIP untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Penerapan pembayaran digital tersebut diharapkan mampu menciptakan transaksi yang lebih cepat, aman, praktis, sekaligus mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, mengatakan antusiasme masyarakat Kecamatan Pangale terhadap layanan Samsat Keliling menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Kami akan terus menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di berbagai kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan. Selain mendekatkan pelayanan, kami juga memberikan kemudahan pembayaran baik secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS sehingga masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman. Kami berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat seiring dengan semakin mudahnya akses pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, inovasi layanan Samsat Keliling tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.

Baca juga :  DPMPTSP Sulbar Optimalkan Portal Investasi Regional Lewat Webinar BKPM untuk Dorong Realisasi Investasi

“Bapenda Sulawesi Barat terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan efisien. Kami juga terus mendorong digitalisasi pembayaran melalui QRIS sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.

Bapenda Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun pelayanan di kantor UPTD guna membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Sulawesi Barat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Penulis : Antyka
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami