WAKATOBI, GEMADIKA.com – Tiga remaja di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, berinisial RA, LS, dan AJ, diduga mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Kasus ini kini tengah menjadi perhatian dan sedang dalam proses penanganan internal oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan terkait penjualan rokok tanpa cukai. Salah satu oknum polisi berinisial Briptu AB disebut meminta para korban untuk menjual barang tersebut, dengan setoran uang yang kemudian memicu terjadinya perselisihan.

Dalam proses yang terjadi setelahnya, para korban diduga mengalami tindakan kekerasan dan penyekapan. Salah satu korban, RA, sempat tidak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Wakatobi. Pihak keluarga menyebut korban masih mengalami trauma dan kesulitan beraktivitas akibat kejadian tersebut.

Korban lain, AJ, juga mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya hingga menyebabkan kondisi psikologisnya terguncang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua anggota yang diduga terlibat dan menempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar perhatian terhadap pentingnya pengawasan internal dalam institusi penegak hukum, agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami