NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya telah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan III. Sebanyak 566 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima dana tersebut dengan total anggaran mencapai Rp8.337.053.088.

Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, dalam keterangannya pada Jumat (8/11/2024), menjelaskan bahwa proses pencairan dana telah dilakukan langsung ke rekening penerima. “Kami sudah menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III untuk 566 ASN dan 35 PPPK,” katanya.

Baca juga :  LPDP Ubah Syarat Beasiswa 2026 Tahap 2, Pendaftar dengan LoA Unconditional Tak Lagi Wajib Sertifikat Bahasa Inggris

Selain tunjangan sertifikasi, Dinas Pendidikan juga telah mencairkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk 17 ASN dengan total anggaran sebesar Rp222.129.684.

“Semua dana ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” tambah Zulkifli.

Baca juga :  Yayasan PBB Beutong Ateuh Benggalang Gelar Pelatihan Pengoperasian Mesin Giling Kopi*

Ia berharap, tunjangan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kami berharap dana tersebut bisa membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta keperluan rumah tangga lainnya,” ujarnya menutup penjelasan. (Rahmad P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami