ASAHAN, GEMADIKA.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) resmi menyerahkan surat mandat pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Formappel-RI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (11/12/2024).

Ketua Umum DPP Formappel-RI, R. Anggi, didampingi Sekretaris Jenderal DPP Rio Syahdian Lubis, menyerahkan surat mandat dengan nomor 1201/Formappel-RI/PP/MD/XII/2024 kepada Joko Setiawan. Joko Setiawan ditunjuk sebagai Ketua DPD Formappel-RI Kabupaten Asahan untuk memulai penyusunan kepengurusan di tingkat kabupaten dan jangkauan hingga ke kecamatan-kecamatan.

Baca juga :  Dua Pasien RS Bunda Mulia Alami Infeksi Pascapersalinan, Diduga Malpraktik

“Kami berharap kepengurusan DPD Formappel-RI Kabupaten Asahan segera terbentuk. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) dapat diterbitkan, dan pelantikan akan dijadwalkan,” ujar R. Anggi.

Joko Setiawan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi organisasi serta bersinergi dalam program-program pelestarian lingkungan hidup.

“Kami akan fokus pada edukasi masyarakat dan advokasi terkait isu-isu lingkungan. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait,” jelas Joko.

Baca juga :  Luput dari Perhatian Pemerintah, Pimpinan Sinar Global Nusantara Kunjungi Kaila Husni, Anak dengan Cerebral Palsy

Pembentukan DPD Formappel-RI di Kabupaten Asahan ini merupakan langkah awal dalam konsolidasi organisasi untuk memperluas jangkauan Formappel-RI di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan kepengurusan yang solid, Formappel-RI dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga dan memelihara lingkungan hidup di Kabupaten Asahan. (W.Ardiansyah)