NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, melalui Sekda Ardimartha menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya atas kontribusinya melakukan penyerahan sertipikat tanah kepada para petani mitra PT. Socfindo Kebun Seumanyam dan Sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Hal itu disampaikan, Sekda Ardimartha saat menghadiri kegiatan penyerahan sebanyak 207 sertipikat tanah program Redistibusi Tanah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Lapangan Tenis PT. Socfindo Seumanyam, Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh, 23 Januari 2025.
“Kami Pemkab Nagan Raya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya dan jajaran atas kontribusinya, sehingga penyerahan sertipikat redistribusi tanah berjalan lancar,” ucap Ardimartha.
Selain itu, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Socfindo Kebun Seumanyam yang telah menfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program redistribusi tanah.
“Tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pertanahan. Kami berharap pelayanan seperti ini terus berlanjut dan dapat ditingkatkan, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan daerah,” kata Ardimartha.
Menurutnya, tujuan dari redistribusi tanah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T), serta memberi kepastian hukum hak atas tanah ke subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Penyerahan sertipikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan,”ucapnya.
Selain itu, Sekda Ardimartha juga meminta masyarakat untuk mentaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku, tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.
“Aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar – benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” demikian tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H dalam sambutannya menyampaikan, Sertipikat Redistribusi yang akan diberikan ini merupakan bagian dari komitmen dari PT. Socfindo sebagai kewajiban dari pola kemitraan sebanyak 20%.
“Dengan dibagikan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian petani sawit dengan memanfaatkan secara optimal, sertipikat ini tidak boleh dialihkan selama 10 Tahun kecuali dengan alasan tertentu,” kata Shafwan
Pada saat itu, Shafwan juga memperkenalkan inovasi terbaru berupa sertipikat tanah elektronik yang terdiri dari dua halaman, di halaman pertama memuat data yurudis atau data kepemilikan, sedangkan halaman kedua berisi data spasial atau data fisik yang menunjukkan posisi tanah tersebut secara akurat.
“Kami juga berharap kepada Pemkab Nagan Raya agar memberikan kemudahan dalam BPHTB,” pinta Shafwan.
Sementara itu, pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya, hingga penyerahan sertipikat tanah untuk Petani mitra Socfindo Seumanyam hari ini berjalan lancar,” ucap H. Ricky Irawan.
Disampaikan, dengan penyerahan sertipikat petani mitra PT Socfindo, bisa membangkitkan roda perekonomian dimasa mendatang.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 207 sertipikat tanah itu diserahkan kepada petani mitra PT. Socfindo Seumanyam yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Darul Makmur.
Selain itu, juga diserahkan 112 lembar sertipikat tanah dari total 80 target sertipikat tanah untuk Aset Pemerintah Daerah pada tahun 2024.
Acara tersebut ikut dihadiri, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Afzalul Zikri, Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, Pj Ketua Tim TP-PKK Nagan Raya, Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar, Pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam dan PT Socfindo Kebun Seunagan, kepala KCP BSI Alue Bilie, Kepala KCP Bank Aceh Nagan Raya, Forkopimcam Darul Makmur, para Keuchik Gampong dalam Kecamatan Darul Makmur serta masyarakat penerima sertipikat tanah. (Rahmat P Ritonga)