MAMUJU, GEMADIKA.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek. Itu disampaikan saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu,(23/4/ 2025).
‎ ‎
‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.
‎
‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi”Ujar Salim S Mengga.
‎
‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di pemprov Sulbar.
‎‎Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.
‎
‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab,” ujar Salim S Mengga.
‎
Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.
‎
‎Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab, ungkap Salim S Mengga
‎
‎Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD. ‎Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan. tutup Salim S Mengga.
Wagub Sulbar Tegas! Minta Kepala OPD Sanksi ASN tak Disiplin dan Tak Ikutkan Tender Perusahaan yang Punya Sangkutan
Tim Redaksi