RIAU, GEMADIKA.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan tampil sebagai pembicara utama dalam Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 yang diselenggarakan di Taman Hutan Raya (Tahura) Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (26/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memperkenalkan konsep “Green Policing” sebagai pendekatan inovatif dalam mengatasi tantangan lingkungan.

Di hadapan ratusan anggota pramuka yang menjadi peserta jambore, Irjen Herry menjelaskan bahwa Green Policing merupakan model pemolisian berbasis lingkungan hidup yang lahir dari kesadaran akan krisis lingkungan global.

“Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Irjen Herry.

Konsep Green Policing diperkenalkan sebagai respons terhadap berbagai tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan ekonomi dan ekologi. Melalui pendekatan ini, Kapolda Riau berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan Riau dari ancaman karhutla.

Baca juga :  Kapolres Nagan Raya Pimpin Acara Pisah Sambut: Momen Berkesan Penuh Kehangatan Keluarga Besar Kepolisian

Dalam paparannya, Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan karhutla. “Pemolisian adalah cara atau upaya bagaimana kita mengedepankan pencegahan, cara kita berkolaborasi dengan masyarakat apakah itu adek-adek, komunitas lain dan masyarakat lainnya kita bergandengan tangan bersama untuk menyelesaikan kejahatan,” jelasnya.

Era Digital dan Tantangan Lingkungan

Irjen Herry juga menyoroti perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) yang membawa dampak ganda bagi keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kesadaran global dan pemahaman teknologi dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Mau tak mau kita harus tahu global security, kebijakan lingkungan,” ujarnya.

Pejabat bintang dua tersebut mengingatkan bahwa tugas pokok kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi, melayani, dan mengayomi. Penegakan hukum, menurutnya, adalah upaya terakhir setelah langkah-langkah pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat.

Baca juga :  Polres Aceh Barat Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari: Bukti Komitmen Berantas Narkoba

Pesan untuk Generasi Digital

Menyikapi era disrupsi digital, Kapolda juga memberikan pesan penting tentang penggunaan media sosial secara bijak. Meskipun mengapresiasi aktivitas peserta jambore dalam membagikan kegiatan positif, ia mengingatkan tentang jejak digital yang permanen.

“Hati-hati foto, satu kali foto itu jejak digital seumur hidup,” pesannya.

Di akhir sesi, Irjen Herry mengajak para peserta untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama. Tidak lupa, ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan.

Jambore Karhutla 2025 ini merupakan bagian dari upaya edukatif dan preventif Polda Riau dalam melibatkan generasi muda untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang seringkali menjadi permasalahan lingkungan serius di wilayah Riau. (Andi Ir)