SEMARANG, GEMADIKA.com – Kabar gembira datang bagi warga Semarang, Jawa Tengah, dan sekitarnya. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status sebagai Bandara Internasional. Keputusan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang sudah lama menantikan pengakuan ini.

Suasana Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang setelah ditetapkan kembali sebagai bandara internasional. (Foto: dok. istimewa)

Status internasional Bandara Ahmad Yani ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 25 April 2025.

Baca juga :  PLTB Pertama di Cirebon: Langkah Besar Menuju Masa Depan Energi Bersih Indonesia

“Selamat untuk warga Semarang dan sekitarnya serta Jawa Tengah, akhirnya punya bandara internasional lagi,” ujar salah

satu warga yang menyambut baik keputusan tersebut.
Selain Bandara Ahmad Yani, dalam keputusan tersebut pemerintah pusat juga menetapkan dua bandara lainnya sebagai bandara internasional. Kedua bandara tersebut adalah:

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan, dan
Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung.

Baca juga :  Gubernur Sulbar SDK Tegaskan: Jangan Coba Menyogok untuk Beli Jabatan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah pusat dalam memperluas konektivitas udara, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan pelayanan transportasi udara di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan status barunya, Bandara Jenderal Ahmad Yani diharapkan dapat membuka lebih banyak rute penerbangan internasional, sekaligus menjadi pintu gerbang baru bagi wisatawan mancanegara yang ingin menjelajahi pesona Jawa Tengah.