MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat penyesuaian alokasi honor pengelola keuangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar ini menjadi tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengakibatkan pergeseran pegawai antar unit kerja.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Abdul Kuddus, serta tim teknis lainnya dari BPKPD.

Baca juga :  Bapperida, BPS dan DiskominfoSS Sulbar Konsolidasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

Langkah ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran keuangan daerah.

“Langkah ini kami ambil untuk menjamin keadilan dan kesesuaian distribusi honor dan TPP, khususnya setelah adanya perpindahan pegawai antar OPD. Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat,” ujar Murdanil, yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar, Rabu (23/7/2025).

Baca juga :  Strategi Baru, Bapenda Sulbar Bentuk Tim Teknis Berbasis Jenis Pajak: Optimalkan Penerimaan Daerah

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam pernyataan terpisah, menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid antar OPD guna menjamin proses penyesuaian berjalan sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi aktif agar proses penyesuaian alokasi honor pengelola keuangan dan TPP ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya penyesuaian ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap dapat mengoptimalkan kinerja pengelolaan anggaran serta memperkuat fondasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel di masa mendatang.
(Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami