MAMUJU, GEMADIKA.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menuntaskan berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Dalam sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi milik pemerintah pada Jumat, 1 Agustus 2025, Gubernur Suhardi Duka menyatakan akan melimpahkan temuan-temuan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat apabila tidak ada perkembangan signifikan dari pihak yang menjadi objek temuan.

Baca juga :  Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru se-Sulbar, Tegaskan Pendidikan Harus Lahir dari Kasih Sayang

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pihak terkait, termasuk kontraktor dan rekanan lainnya, agar segera mengembalikan kerugian negara berdasarkan temuan BPK untuk menghindari proses hukum.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegas Gubernur.

Baca juga :  Banjir dan Longsor Hantam Mamasa dan Polman, 23 Jiwa Terdampak BPBD Sulbar Siaga 24 Jam

Langkah tegas ini selaras dengan misi kelima pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur SDK berharap, melalui ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah, demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami