DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Deli Serdang yang diadakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) baru saja selesai. Acara ini berlangsung di tiga hotel di Medan dari Sabtu hingga Senin, 13-15 Juli 2024. Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (DPP Formappel-RI) berharap kegiatan ini dapat menghindarkan kinerja BPD yang mati suri di desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Tugas anggota BPD, yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, meliputi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini, jelas bahwa BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Formappel-RI, mendukung kegiatan Bimtek BPD se-Deli Serdang dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja BPD di seluruh desa yang ada di Deli Serdang.

Baca juga :  Rakornas Pembangunan Daerah 2024: Sinergi dan Inovasi Menuju Indonesia Maju

Menurut R. Anggi, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Lemindo adalah langkah yang tepat. “Selama ini, kita melihat kinerja BPD seperti mati suri dalam pengawasan desa. Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mengubah hal tersebut,” ungkap R. Anggi.

Lebih lanjut, R. Anggi berharap kegiatan Bimtek dengan tema “Sinergitas BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa dan Optimalisasi Fungsi Strategis BPD dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Dana Desa”, dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.

“Harapan selanjutnya adalah agar peserta BPD yang mengikuti Bimtek ini membawa banyak nilai positif dan dapat lebih meningkatkan kinerja dalam pengawasan desa. Untuk itu, kita meminta kepada Kadis PMD Deli Serdang dan para Camat yang ada di Deli Serdang untuk mendukung kegiatan Bimtek untuk BPD,” tutup R. Anggi.

Baca juga :  Oknum Polisi Mengancam Tembak Karyawan Toko Elektronik di Tebing Tinggi

Di tempat terpisah, Yoyon, selaku Sekretaris Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo), mengungkapkan hal yang sama. Menurut Yoyon, kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat bagi anggota BPD yang selama ini masih awam dengan tugas dan wewenangnya. Dengan adanya bimbingan teknis ini, BPD merasa mendapatkan angin segar dalam penguatan tugas dan wewenangnya, yang salah satunya adalah membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa serta mengawasi kinerja kepala desa itu sendiri.

Lebih lanjut, Yoyon menambahkan bahwa penguatan dan kehadiran BPD dalam pemerintahan desa dapat mewujudkan kegiatan desa yang berkualitas dan akuntabel. “Untuk itu, ke depannya BPD jangan lagi insecure dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi. Laksanakan tugas dan kewenangannya sebaik mungkin. BPD adalah mitra pemerintah desa dalam membangun desa, sehingga sudah menjadi sebuah keniscayaan bagi kepala desa untuk melibatkan BPD dalam setiap aspek pelaksanaan tugasnya,” ujar Yoyon. (Wagiyono)