JAKARTA, GEMADIKA.com – Usulan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, agar pemerintah pusat menanggung gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, memicu perdebatan hangat tentang kemandirian fiskal provinsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar kabar bahwa Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 akan dipangkas hingga 24,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Pemangkasan ini menimbulkan kekhawatiran di sejumlah daerah, terutama yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah, terkait kemampuan mereka untuk membayar gaji ASN serta melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur.

Mahyeldi: Jika Dana Dikurangi, Beban Pusat Harus Bertambah

Gubernur Mahyeldi menilai pemangkasan DAU berpotensi menekan keuangan daerah secara signifikan. Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat seharusnya ikut menanggung gaji ASN jika anggaran daerah dikurangi.

“Logis saja. Kalau pusat memangkas DAU yang jadi sumber utama gaji pegawai, maka wajar jika pusat juga ikut menanggung beban itu. Jangan sampai daerah dibebani tanggung jawab yang tidak didukung anggaran,” ujar Mahyeldi dalam pernyataannya, Selasa (7/10/2025).

Mahyeldi juga menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk ketergantungan daerah, melainkan penyesuaian fiskal yang adil di tengah ketimpangan sumber pendapatan antarwilayah.

Menkeu Purbaya Menolak: Beban APBN Bisa Meledak

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menolak usulan tersebut. Ia menyebut bahwa jika pemerintah pusat menanggung seluruh gaji ASN daerah, maka defisit APBN bisa melonjak di atas 3% dari PDB, melewati batas aman fiskal yang dijaga selama ini.

“Jika pusat menanggung semua gaji ASN daerah, defisit APBN bisa melonjak di atas batas aman dan berisiko menurunkan kepercayaan pasar global,” tegas Purbaya di Jakarta.

Menurutnya, disiplin fiskal menjadi kunci stabilitas ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global.

“Pemerintah harus tetap bijak dalam membelanjakan uang negara, terutama saat penerimaan belum pulih sepenuhnya,” tambahnya.

Gubernur Protes: Pusat Terlalu Jakarta-Sentris

Pernyataan Menkeu memicu reaksi keras dari sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Mereka menilai kebijakan fiskal pusat terlalu Jakarta-sentris dan tidak memperhatikan kesenjangan fiskal antarwilayah.

Beberapa provinsi seperti Bengkulu, Maluku Utara, hingga Papua Pegunungan disebut akan paling terdampak karena PAD mereka sangat terbatas.

“Realitanya, sebagian besar provinsi belum mandiri secara fiskal karena basis ekonomi lokal masih lemah. Pusat harusnya membantu memperkuat fondasi ini, bukan justru menguranginya,” ujar salah satu gubernur yang enggan disebutkan namanya.

TKD 2026 Jadi Alarm Bahaya Desentralisasi Fiskal

Pemangkasan TKD 2026 dinilai menjadi alarm bahaya bagi desentralisasi fiskal Indonesia. Banyak pihak menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa ketergantungan daerah terhadap pusat masih tinggi, dan kemandirian fiskal belum sepenuhnya terwujud meski otonomi daerah sudah berjalan lebih dari dua dekade.

Di sisi lain, pemerintah pusat menghadapi tekanan fiskal akibat perlambatan ekonomi, utang negara, dan kebutuhan subsidi energi. Kondisi ini membuat pemerintah harus membuat pilihan-pilihan sulit demi menjaga stabilitas makroekonomi.

Satu Tujuan, Dua Sudut Pandang

Meski berbeda pandangan, baik Mahyeldi maupun Purbaya sejatinya memperjuangkan hal yang sama — masa depan kesejahteraan daerah.
Mahyeldi menuntut keadilan fiskal, sementara Purbaya menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional.

“Negara yang kuat adalah negara yang saling percaya. Di mana pusat dan daerah seirama mendayung, bukan saling menunggu,” ujar salah satu pengamat fiskal.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami