MAMASA, GEMADIKA.com – Desa Buntubuda ditetapkan sebagai perwakilan Kabupaten Mamasa dalam penilaian Desa Anti Korupsi tahun 2025. Kegiatan penilaian oleh Tim Penilai Internal Provinsi Sulawesi Barat itu digelar di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamasa, Kamis (16/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat Yakub Solon, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, jajaran penilai dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Desa Buntubuda Armas bersama jajarannya yang menjadi lokus penilaian.
Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat Yakub Solon menyampaikan bahwa Desa Buntubuda merupakan desa yang memiliki komitmen kuat dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan. Ia mengapresiasi semangat Desa Buntubuda yang berhasil masuk sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2025.
“Kita patut berbangga karena sudah pasti desa yang mewakili Kabupaten Mamasa tersebut, namanya sudah terpampang di pusat sebagai nominasi desa anti korupsi se-Indonesia. Tentunya Desa Buntubuda akan mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah provinsi dalam mengelolah desanya sekaitan dengan penetapannya sebagai desa percontohan anti korupsi tahun 2025,” ujar Yakub Solon.
Ia berharap, capaian tersebut bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Mamasa untuk terus membenahi pengelolaan keuangan, sumber daya alam, dan sumber daya manusia dalam pembangunan desa.
“Kita patut berbangga karena Desa Buntubuda sudah terpilih mewakili Kabupaten Mamasa dan kita berharap desa-desa lain termotivasi untuk terus berjuang dalam membenahi desanya, pengelolaan keuangannya, sumber daya alamnya dan juga sumber daya manusianya dalam membangun desanya,” tambah Yakub Solon.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menyampaikan bahwa penetapan Desa Buntubuda sebagai desa percontohan anti korupsi merupakan sebuah kehormatan bagi Kabupaten Mamasa.
“Semoga penilaian yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Mamasa dapat memperoleh nilai yang maksimal dan menjadi prioritas bagi tim penilai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Tentunya harapan kita Desa Buntubuda dapat melalui proses penilaian ini dengan baik. Desa Buntubuda kita harapkan dapat membawa nama baik Kabupaten Mamasa sebagai peserta Desa Anti Korupsi se-Indonesia,” kata Sudirman.
Dengan terpilihnya Desa Buntubuda sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap semakin banyak desa di daerah tersebut yang menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. (Antyka)




