BANGKALAN, GEMADIKA.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional.

Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bangkalan meluncurkan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat.

Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.

Baca juga :  Oknum Kepsek Tewas di Kamar Hotel, Diduga Ngamar Bersama Guru Perempuan

Kanit Regident Polres Bangkalan, Iptu. Tita Puspita Agustina, S.Tr.K menyampaikan, “Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.”

Baca juga :  Penghujung Bulan Mei 2026 Yayasan Laili Izzatul Faiqoh Luncurkan Dapur MBG yang ke 11 di Desa Banyuajuh Kamal Bangkalan

Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami