JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah tudingan bahwa dirinya melakukan campur tangan berlebihan atau “cawe-cawe” dalam pelaksanaan anggaran, termasuk belanja pemerintah daerah. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Selasa (28/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambilnya semata-mata untuk memperbaiki manajemen keuangan negara dan mempercepat belanja pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tujuan Utama: Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh

Menurut Purbaya, kebijakan yang diambilnya untuk mempercepat belanja adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, tugas utama pemerintah saat ini adalah menjaga agar perekonomian tidak lesu dan tetap bergerak di atas target yang ditetapkan.

“Saya cuma perbaiki manajemen keuangan, manajemen cashflow saya perbaiki, bagian pemerintah yang belanjanya masih lambat saya himbaulah. Bukan saya cawe-cawe ya. Kamu perlu apa? Saya bantu biar cepat. Tapi sebagian orang bilang itu cawe-cawe. Tapi enggak, enggak cawe-cawe,” kata Purbaya, dikutip Rabu (29/10/2025).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa Purbaya memposisikan dirinya sebagai fasilitator yang membantu percepatan belanja, bukan sebagai pihak yang mengintervensi kebijakan daerah secara berlebihan.

Kisah 18 Gubernur Datangi Kantor Kemenkeu

Purbaya kemudian menceritakan momen menarik ketika 18 gubernur mendatangi kantornya untuk menyampaikan protes. Para pemimpin daerah tersebut keberatan karena transfer ke daerah (TKD) dikurangi dalam APBN 2026.

Namun, ketika Purbaya melakukan pengecekan lebih dalam, ia menemukan fakta mengejutkan: ada sekitar Rp 230 triliun uang daerah yang mengendap dan tidak digunakan secara optimal.

“Kenapa itu enggak dipakai dulu biar ekonominya muter. Jadi tujuannya supaya ekonomi keempat ini bergerak tumbuh di atas 5,5%,” paparnya.

Baca juga :  Video Dua Mahasiswa Berciuman di Lingkungan Kampus PNJ Viral! BEM Minta Penanganan Sesuai Aturan Kampus

Temuan ini memberikan perspektif baru bahwa masalahnya bukan hanya pada besaran transfer dari pusat ke daerah, tetapi juga pada efektivitas penggunaan dana yang sudah ada di kas daerah.

Rp 230 Triliun Menganggur, Ekonomi Tidak Bergerak

Dana sebesar Rp 230 triliun yang mengendap di kas daerah merupakan jumlah yang sangat signifikan. Jika dana tersebut digunakan secara optimal untuk belanja pembangunan dan program-program produktif, dampaknya terhadap perekonomian daerah dan nasional bisa sangat besar.

Purbaya melihat ini sebagai peluang untuk menggerakkan roda ekonomi tanpa harus menambah beban APBN. Dengan mendorong daerah menggunakan dana yang sudah ada, ekonomi bisa tetap tumbuh di atas target 5,5%.

Klarifikasi: Bukan Purbaya yang Potong TKD

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memberikan klarifikasi penting terkait potongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari dirinya.

Purbaya menilai isu tersebut mencuat akibat kesalahpahaman terkait waktu penetapan anggaran yang terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai bendahara negara.

“Jadi waktu saya jadi Menteri Keuangan kan bulan September September tanggal 8 itu udah hampir setengah diketok ya transfer ke daerah. Jadi bukan saya yang motong transfer ke daerah,” kata Purbaya.

Pernyataan ini menjelaskan bahwa ketika Purbaya dilantik pada 8 September 2025, proses pembahasan APBN 2026 sudah mencapai tahap lanjut, sehingga keputusan terkait besaran TKD sudah diambil sebelum masa jabatannya.

Mendagri Ajukan Revisi Rp 43 Triliun, Purbaya Setuju

Purbaya menjelaskan lebih lanjut bahwa sehari setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengajukan revisi terhadap APBN 2026 dengan usulan kenaikan transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun.

Baca juga :  Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Badak Ceta Cakti, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Operasional

“Tapi setelah itu ribut kan, tanggal 9 Menteri Dalam Negeri mengajukan revisi terhadap anggaran APBN 2026 disitu ada kenaikan transfer ke daerah Rp 43 Triliun. Saya nggak kurangin, sepeserpun Saya cuma tanya, ya cukup pak, cukup. Yaudah, go ahead,” ujarnya.

Respons Purbaya ini menunjukkan bahwa dirinya justru bersikap akomodatif terhadap kebutuhan daerah dan tidak menolak usulan penambahan alokasi transfer ke daerah yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Tidak Ada Tendensi Ikut Campur

Dengan demikian, Purbaya memastikan dirinya tidak memiliki tendensi apapun untuk ikut campur dalam belanja pemerintah daerah secara berlebihan. Langkah-langkahnya semata-mata untuk memastikan uang negara, baik di pusat maupun daerah, digunakan secara efektif untuk menggerakkan perekonomian.

Ia menekankan bahwa perannya adalah memfasilitasi dan memastikan manajemen keuangan berjalan dengan baik, bukan untuk mengontrol atau mengintervensi kebijakan daerah yang merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, prioritas pemerintah adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap di atas 5,5%. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.

Purbaya berharap dengan perbaikan manajemen keuangan dan percepatan belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah, target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami