MAMUJU, GEMADIKA.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) resmi melantik Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/11/2025). Pelantikan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Salim S Mengga, jajaran Forkopimda, para bupati dan wakil bupati se-Sulbar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi kunci dalam pemerintahan daerah. Ia menyebut peran Sekda sebagai poros utama yang memastikan sistem birokrasi berjalan efektif dan terarah.
“Amanah ini tidak ringan. Karena Sekda itu adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi,” ujar Suhardi Duka.
Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa Sekda bukan sekadar administrator, melainkan penggerak utama yang menjembatani berbagai kebijakan agar tetap selaras antara visi nasional dan kebutuhan daerah.
Namun, di akhir sambutannya, Gubernur SDK sempat memberikan pesan khusus yang menarik perhatian hadirin. Ia mengarahkan ucapannya bukan kepada pejabat, melainkan kepada istri Sekda baru.
“Saya titip kepada istri. Istri juga memegang peranan yang penting, berikanlah dorongan kepada suami,” katanya.
Suhardi Duka mengingatkan bahwa dukungan keluarga sangat penting, namun tidak boleh berlebihan hingga ikut memengaruhi pengambilan keputusan dalam tugas pemerintahan.
“Silakan beri saran, pertimbangan, dan dukung tugas-tugasnya. Tapi tidak usah mencampuri terlalu dalam. Karena mungkin saja informasinya sepihak atau mungkin saja Anda tidak tahu strateginya. Kemudian Anda mendorong untuk pengambilan keputusan yang keliru dan salah,” ucapnya.
Menurutnya, seorang istri pejabat memiliki batasan etika dan peran yang perlu dijaga agar suaminya tetap objektif dan profesional dalam menjalankan amanah.
“Dengan demikian, pada batas-batas tertentu cukup sampai di situ pada batasannya,” tutup Gubernur Suhardi Duka.
Pelantikan Sekda baru ini menandai langkah penting Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor.(antyka)




