BANGKALAN, GEMADIKA.com – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di aula PKPRI Bangkalan, Kamis (13/11/25).
Pelatihan ini terselenggara selama tiga hari mulai 12 hingga 14 November 2025. Berdasarkan pantauan tim, dihari kedua ini pelatihan dikemas dengan permainan edukatif agar suasana pelatihan menjadi lebih santai.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, menjelaskan pelatihan diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) serta berbagai profesi di bidang kesehatan. Seperti Persatuan Kesehatan Masyarakat (Persakmi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
“Kegiatan ini bertujuan untuk membumikan prinsip-prinsip hak anak hingga ke tingkat desa agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak,” ungkap Sudiyo.
Sudiyo berharap, pelatihan ini dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang mampu memfasilitasi sebagian dari kebutuhan dasar anak.
Hal itu termasuk optimalisasi akses terhadap pelayanan kesehatan, penyediaan ruang bermain yang aman, serta peningkatan perhatian terhadap tumbuh kembang anak.
“Agar semua anak memiliki kesempatan yang sama kita tidak hanya fokus di wilayah kota. Ke depan, kami ingin upaya ini bergeser ke tingkat desa. Targetnya adalah mengoptimalkan dan memaksimalkan seluruh hak anak, tanpa terkecuali,” harapnya.
Untuk memperkuat hasil pelatihan, Dinas KBP3A Bangkalan juga berencana memperluas pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Saat ini, dari total 281 desa di Kabupaten Bangkalan, baru empat desa yang telah memiliki status DRPPA.
“Pemenuhan kebutuhan anak membutuhkan peran kolaboratif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak swasta. Semua harus bergerak bersama,” tutupnya. (nardi)


