JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengakui kesalahan masa lalunya terkait bisnis pertambangan dan kayu yang bersinggungan dengan penebangan pohon.
Pengakuan ini disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam Talkshow bertajuk ‘Aksi Nyata untuk Bumi Lestari’ yang diselenggarakan Bidang Lingkungan Hidup DPP Partai Golkar di Jakarta Barat, Jumat (28/11/2025).
“Saya juga merasa bersalah. Karena waktu saya jadi pengusaha dulu, saya kebetulan usaha saya dulunya main kayu sama tambang. Yang semua urusannya pasti nebang pohon,” kata Bahlil, seperti dilansir dari YouTube DPP Partai Golkar Official.
Bahlil menyadari bahwa bisnisnya dulu mengorbankan ekosistem hutan. Rasa bersalah itu muncul dari kesadaran bahwa dampak buruknya kini dirasakan alam dan masyarakat.
Dampak Bisnis Tidak Ramah Lingkungan
Bahlil menjelaskan pengalaman masa lalunya menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya tata kelola pertambangan dan perkebunan yang baik.
“Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi ketika pertambangan dan perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik. Maka dampaknya kepada sosial. Hal ini yang terjadi karena longsor, karena penggundulan hutan. Banjir juga mengalami hal yang sama,” tambah dia.
Dalam sambutannya, Bahlil turut menyinggung bencana banjir dan longsor yang sedang melanda Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Menurutnya, kejadian ini harus memantik diskusi lebih intens tentang kelestarian lingkungan, bukan hanya di forum kampus atau bedah buku.
Penataan Ulang Sektor Pertambangan
Usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri ESDM, Bahlil mengeklaim menata ulang secara menyeluruh proses penambangan agar lebih ramah lingkungan.
“Ketika saya diberikan amanah untuk menjadi Menteri ESDM kemarin, maka kami melakukan penataan secara totalitas terhadap proses penambangan yang betul-betul ramah terhadap lingkungan,” ujar dia.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). “Amdalnya harus sudah diperketat. Karena kalau tidak ini berbahaya sekali,” tegasnya.
Bahlil mengatakan, saat meninjau bekas area pertambangan dari udara menggunakan helikopter, kondisi terbaik adalah ketika reklamasi dan reboisasi sudah dilakukan.
“Kalau belum, waduh. Maka kemudian itulah yang mendorong kami untuk melakukan penataan secara komprehensif, dengan meminta kepada seluruh izin-izin pertambangan agar menjaminkan biaya reklamasinya dulu. Supaya jangan sampai tambang, terus tinggalkan hutan,” ucap dia.
Kebijakan ini mewajibkan perusahaan menyiapkan jaminan biaya reklamasi sebelum memulai proses penambangan. Bahlil menilai jaminan biaya itu bisa mencegah perusahaan melarikan diri usai mengeruk tambang di kawasan hutan.
Negara Harus Mengatur Pengusaha
Bahlil menegaskan, pengusaha sudah tidak boleh lagi mengatur negara.
“Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi, negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” tambah dia.
Bahlil mengklaim hasil peninjauan terhadap lahan bekas tambang menunjukkan progres positif. Dari tinjauan di atas helikopter, ia menilai perusahaan tambang telah mematuhi kewajiban reklamasi di lahan bekas tambang. (*)




