JAKARTA, GEMADIKA.comKecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menewaskan pengendara motor ARS (18) warga Cilangkap, Tapos, Depok.

Menurut Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Pengendara motor, ARS (18), tewas dalam insiden kecelakaan dikarenakan ARS gagal menyalip bus dengan berkendara dalam kecepatan tinggi, Sabtu (27/7/2024) malam.

“Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB, saksi Agus Maulana sedang menjaga warung, kondisi jalanan ramai lancar, dan saksi melihat korban sedang mengemudi motor dengan agak kencang,” kata David.

Baca juga :  Sindir Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Soal Kelestarian Hutan Indonesia, Anggota Komisi IV DPR RI Buka Suara

ARS saat itu mencoba menyalip bus ke sisi kanan. Namun, ARS gagal dan oleng hingga masuk ke kolong bus.

“Pada saat korban ingin menyalip ke kanan Bus Bigbird dengan No Pol B-7438-BGA, korban tidak dapat mengendalikan kendaraan motornya, lalu korban terjatuh dan masuk ke bawah kolong ban kanan bus Bigbird,” kata David.

Saksi yang berada di lokasi, kata David, sempat mengecek kondisi korban yang sudah tergeletak di jalan. Saksi mengecek rem motor belakang ARS yang ternyata tidak berfungsi.

Baca juga :  25 Kode Redeem FF Terbaru untuk Januari 2025, Buruan Klaim Sebelum Kedaluwarsa!

“Diduga pada saat korban ingin menyalip ke kanan korban menggunakan rem depan, dikarenakan pada saat saksi mengecek kendaraan motornya yang dimana rem belakang motor korban tidak berfungsi selanjutnya menghubungi Polsek Mampang,” katanya.

Akibat peristiwa ini, motor korban bernopol B-3195-EMO mengalami kerusakan serta arus lalu lintas di Jalan Tendean sempat mengalami kemacetan.

“Kecelakaan di Jalan Kapten Tendean yang menyebabkan korban meninggal dunia, berdampak macetnya lalu lintas,” kata David. (Reza Ori)