BIRUEN, GEMADIKA.com — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen untuk mempublikasikan secara terbuka rincian penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Fauzan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh SAPA, alokasi anggaran BTT Kabupaten Bireuen pada tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp2 miliar. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terdapat penjelasan terbuka terkait peruntukan maupun realisasi anggaran tersebut kepada publik.
“Kami juga menerima informasi bahwa anggaran BTT tahun 2025 diduga tidak terserap secara maksimal dan menyisakan hingga Rp700 juta. Jika informasi ini benar, tentu sangat kami sayangkan karena berdampak langsung pada kerugian masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Fauzan, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai, dalam kondisi darurat kebencanaan, tidak seharusnya anggaran darurat dibiarkan tidak terserap hingga berujung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), sementara masyarakat terdampak masih hidup dalam keterbatasan dan kekurangan.
Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada Plt Kepala BPBD Bireuen terkait dugaan tidak maksimalnya penyerapan anggaran BTT tersebut. Namun, jawaban yang diterima dinilai belum memberikan kejelasan.
“Kami hanya menerima jawaban singkat ‘tidak benar’, tanpa penjelasan lanjutan. Kami tidak mengetahui bagian mana yang tidak benar, apakah soal ratusan juta rupiah yang diduga menjadi SiLPA atau hal lainnya, karena tidak ada penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Atas dasar itu, SAPA mendesak agar rincian penggunaan BTT dipublikasikan melalui media sehingga dapat diketahui masyarakat secara terbuka dan transparan. Fauzan juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai belum mencerminkan pemerataan bantuan bagi warga terdampak bencana.
“Di lapangan, warga terdampak bencana masih serba kekurangan dan bantuan yang disalurkan belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius Bupati Bireuen. Jika pengelolaan di tingkat bawah tidak berjalan dengan baik, dampaknya bukan hanya kegagalan administrasi, tetapi juga kerugian nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Fauzan menegaskan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah mengelola anggaran wajib memahami bahwa dana tersebut adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Pejabat digaji dari uang rakyat. Bekerja dengan baik adalah kewajiban, dan transparansi adalah keharusan. Jangan sampai anggaran BTT dan bantuan lainnya hanya berputar di lingkaran tertentu, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan,” pungkasnya.
(Rahmat P. Ritonga)




