MAMUJU, GEMADIKA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, resmi menempati rumah jabatan (rujab) Sekda Sulbar pada Senin (19/01/2026). Penempatan rumah jabatan ini menandai dimulainya pemanfaatan fasilitas negara tersebut untuk menunjang pelayanan publik dan konsolidasi pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran para pejabat ini menjadi simbol dukungan terhadap optimalisasi fungsi rumah jabatan sebagai bagian dari pelayanan pemerintahan yang lebih responsif.
“Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi memasuki rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Junda Maulana.
Menurut Junda, rumah jabatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal pejabat daerah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi pemerintahan, baik antarpejabat maupun dengan masyarakat.
“Rumah dinas ini selain sebagai fasilitas, juga diperuntukkan sebagai tempat konsolidasi. Di sini aktivitas kemasyarakatan dan pekerjaan di luar jam kantor bisa kita laksanakan,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan rumah jabatan sangat penting dalam menunjang tugas-tugas pelayanan publik, khususnya di luar jam kerja formal. Dibandingkan rumah pribadi yang memiliki keterbatasan ruang dan fungsi, rumah jabatan dinilai lebih representatif untuk menerima masyarakat dan menyelesaikan berbagai kebutuhan pelayanan.
“Kita memiliki kewajiban melayani masyarakat, tidak hanya pada jam-jam kantor, tetapi juga di luar jam kerja. Karena itu, rumah jabatan ini penting untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Junda Maulana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik—baik gubernur, wakil gubernur, maupun sekretaris daerah—memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk selalu hadir melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Rumah jabatan ini adalah tempat untuk memaksimalkan pelayanan, selain pelayanan yang sudah terjadwal di kantor. Di luar jam kantor pun, kita tetap wajib melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan resmi ditempatinya rumah jabatan Sekda Sulbar tersebut, Junda Maulana berharap fungsi pelayanan publik, koordinasi pemerintahan, serta komunikasi dengan masyarakat dapat berjalan lebih optimal demi mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.(Antyka)




