TANJUNGBALAI, GEMADIKA.com – Kontroversi perkara dugaan kriminalisasi yang menimpa Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus bergulir dan memantik perhatian publik yang semakin meluas. Pada Rabu (22/4/2026), ratusan massa yang tergabung dalam tiga organisasi yaitu Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), bersama kuasa hukum serta keluarga Rahmadi yang datang langsung dari Tanjungbalai, turun ke jalan menyuarakan tuntutan keras.

Mereka mendesak agar oknum yang diduga terlibat, yakni Kompol DK dan rekan-rekannya, segera dipanggil dan diperiksa secara hukum atas dugaan tindak kekerasan dan rekayasa perkara.

Rahmadi, yang berprofesi sebagai peternak dan dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba, dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu oleh oknum tersebut. Penangkapan dilakukan secara mendadak saat korban sedang berada di sebuah toko pakaian.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menegaskan bahwa proses penangkapan yang dialami Rahmadi jauh dari prosedur hukum yang seharusnya.

“Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi merupakan modus operandi yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan,” ungkap Sukri dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Baca juga :  Kasus Sawit Palas Disidang! Kuasa Hukum: Siapa Pemilik Sawit Sebenarnya?

Menurut Sukri, peristiwa ini diduga kuat bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik. Sebelum ditangkap, Rahmadi diketahui telah melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara karena dinilai berperilaku tidak mencerminkan nilai-nilai penegak hukum.

“Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan penegakan hukum. Kami menolak adanya disparitas hukum di negara ini,” tegas Sukri.

Aliansi tersebut mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menelusuri akar permasalahan secara komprehensif.

“Kami memegang keyakinan penuh bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Kasus ini harus diusut secara transparan dan terbuka untuk menemukan kebenaran materiil,” tambah Sukri.

Ia juga menuntut agar Komisi III memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan, meliputi Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga Majelis Hakim.

“Semua elemen yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini menemukan titik terang dan keadilan dapat dipulihkan. Kami tidak ingin ada lagi korban kriminalisasi serupa di masa depan,” tegasnya.

Setelah tiga jam berorasi di depan DPR RI, massa diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan membawa aspirasi tersebut kepada Komisi III DPR RI.

Baca juga :  Diduga Jaringan Internasional: Sergap Dramatis di Tol Lubuk Pakam, Avanza Pembawa Sabu “Kemasan Durian” Dibekuk

Usai dari DPR, massa kemudian bergerak menuju Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menuntut penerapan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan rekan-rekannya, karena dinilai telah mencoreng wibawa dan kehormatan institusi Polri.

“Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap saudara Rahmadi,” seru para demonstran.

Aksi ini sekaligus menjadi bentuk penagihan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum dan kode etik.

“Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum,” tutup Sukri.

Setelah dua jam berorasi di depan Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh Wahyu dari Divisi Humas Mabes Polri. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan, termasuk menindaklanjuti laporan terhadap Kompol Dedi Kurniawan yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.

(Selamet/tim)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami