BLITAR, GEMADIKA.com — Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia akademik. Kali ini, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menjadi sorotan setelah belasan mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum dosen. Ironisnya, nama terduga pelaku bukan pertama kali tercatat dalam kasus serupa.

Kasus ini mencuat ke permukaan pada Selasa (12/5/2026), ketika para korban dan pendamping mereka akhirnya angkat bicara dan menuntut terduga pelaku dipecat secara permanen dari kampus.

Korban Lebih dari 15 Orang, Banyak yang Masih Diam

Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 15 mahasiswi, namun hanya sebagian kecil yang berani melangkah maju untuk melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus. Rasa takut menjadi tembok besar yang menghalangi banyak korban untuk bersuara.

Ahmad Kafi, pendamping korban dari PMII Komisariat UNU Blitar, mengungkapkan bahwa saat ini baru lima korban yang secara resmi didampingi untuk melapor.

Baca juga :  Viral Pernikahan ‘Sultan’ di Malang, Pengantin Bagi-Bagi Uang ke Ribuan Tamu

“Harapan kami cuma itu agar yang bersangkutan diberhentikan dan tidak mengajar di kampus lagi,” tegas Ahmad Kafi.

Kondisi para korban pun memprihatinkan. Sebagian mengalami trauma mendalam dan tekanan psikologis berat. Kejadian yang disebut berlangsung di ruang kuliah itu bahkan memaksa salah satu korban mengambil cuti satu semester penuh demi memulihkan kondisi mentalnya.

Rekam Jejak Kelam yang Diabaikan

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah rekam jejak terduga pelaku. Menurut Ahmad Kafi, dosen tersebut sebelumnya pernah dilaporkan dalam kasus pelecehan serupa pada tahun 2017 dan sempat dinonaktifkan dari tugas mengajar pada 2018 — sebelum akhirnya kembali aktif mengajar.

Dugaan pelecehan kembali muncul pada 2022, dan kini korban terus bertambah dari angkatan 2022/2023 hingga 2025/2026. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa seseorang dengan rekam jejak seperti ini bisa kembali mengajar dan justru diduga melanggengkan perilaku yang sama?

Baca juga :  Peternakan Unta di Mojokerto Viral, Warga Heboh Lihat “Hewan Gurun” di Jawa Timur

Kampus Ambil Alih, Bentuk Satgas Etik

Merespons tekanan publik dan desakan para korban, Badan Pengurus Pusat (BPP) UNU Blitar menyatakan telah mengambil alih penanganan kasus ini. Kampus membentuk Satgas Etik khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam, sekaligus menjanjikan langkah cepat demi memberikan rasa aman bagi seluruh korban.

Terduga pelaku saat ini telah resmi dinonaktifkan — sebuah langkah yang oleh banyak pihak dinilai sudah seharusnya dilakukan jauh lebih awal.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus bukan sekadar formalitas. Mekanisme pelaporan yang aman, sanksi yang tegas, dan budaya kampus yang berpihak pada korban adalah kebutuhan mendesak yang tidak boleh diabaikan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami