‎‎REMBANG, GEMADIKA.com – Menindaklanjuti tenggat perbaikan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Yayasan SPPG Padaran memastikan proses pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terus dikebut dan ditargetkan selesai lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

‎‎Ketua Yayasan SPPG, Purhadi, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh proses perbaikan dapat diselesaikan lebih cepat dari tenggat yang diberikan DLH Rembang. Ia menyebut, pengerjaan di lapangan telah berjalan sejak awal Mei 2026 dan kini memasuki tahap akhir penyempurnaan.

Baca juga :  Rembang Gemilang Mobile di Play Store Diduga Tak Berfungsi, Program Smart City Dipertanyakan

‎‎”Terkait perbaikan IPAL, kami sudah berbenah dan dijadwalkan rampung pada Senin (18/5/2026),” ujar Purhadi, Minggu (17/5/2026).

‎‎Purhadi menjelaskan, langkah pembenahan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan vendor eksternal yang memiliki pengalaman dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah dapat berfungsi lebih optimal dan sesuai ketentuan teknis.

‎‎Ia juga menegaskan bahwa pihak yayasan terbuka terhadap evaluasi dari instansi terkait, termasuk DLH Rembang, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan.

Baca juga :  Nama dan Data Pribadi Diduga Tersebar, Bagas Pamenang Lapor ke Polda Jateng

‎‎”Saran dan masukan akan kami tampung dan segera kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen penuh mengikuti arahan dari DLH Rembang,” tambahnya.

‎‎Sementara itu, DLH Rembang sebelumnya menyoroti kondisi IPAL SPPG Padaran yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan limbah, sehingga meminta dilakukan pembenahan menyeluruh guna mencegah potensi dampak lingkungan di kemudian hari.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami