JAKARTA, GEMADIKA.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini tengah disidik Kejaksaan Agung hanya merupakan sebagian kecil dari persoalan tata kelola anggaran pendidikan yang terjadi selama periode kebijakan Merdeka Belajar 2019-2024.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut perlu dilakukan penelusuran lebih jauh terhadap aliran dana pendidikan bernilai triliunan rupiah yang digunakan dalam berbagai program selama periode tersebut.

Menurut Iman, dugaan korupsi Chromebook yang saat ini menjadi perhatian publik dinilai hanya membuka sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar terkait pengelolaan anggaran pendidikan nasional.

“Kasus dugaan korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri. Google tidak sendiri,” kata Iman.

P2G menyoroti salah satu program yang dianggap menyerap anggaran besar, yakni Guru Penggerak. Berdasarkan data yang disampaikan organisasi tersebut, program tersebut disebut menerima alokasi anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.

Baca juga :  "Kabar Gembira untuk Traveler Indonesia! Ke Korea Selatan Kini Bisa Tanpa Visa — Tapi Baca Dulu Syaratnya"

Di sisi lain, P2G menilai Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berkaitan langsung dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru justru belum memperoleh perhatian yang seimbang.

Menurut Iman, kondisi tersebut mencerminkan adanya paradigma kebijakan yang lebih berorientasi pada program pelatihan dibandingkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, P2G juga mengkritisi indikator keberhasilan sejumlah program pendidikan yang dinilai lebih menekankan aspek kuantitatif dan popularitas digital dibanding dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran.

Ia menyebut terdapat kecenderungan keberhasilan program diukur melalui tingginya akses platform digital, ramainya tagar di media sosial, serta testimoni yang dianggap tidak mewakili kondisi secara menyeluruh.

“Ada juga Fenomena 4L: Seremonial digital hanya menampilkan kelompok elitis yang itu-itu saja (Lu lagi, Lu lagi),” tulis Iman melalui akun media sosial pribadinya.

P2G juga menyoroti beban tambahan yang dialami sebagian guru selama implementasi berbagai program digitalisasi pendidikan. Menurut organisasi tersebut, sejumlah guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga dituntut aktif membuat berbagai konten digital sebagai bagian dari program yang dijalankan.

Baca juga :  Hotman Paris Kritik Keras Natalius Pigai soal Penolakan Tembak Mati Begal

Iman menilai kondisi tersebut berpotensi mengalihkan fokus utama guru dalam proses pembelajaran di kelas.

Selain mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait pengadaan Chromebook, P2G berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih luas berbagai penggunaan anggaran pendidikan yang diduga bermasalah agar tata kelola pendidikan nasional menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook masih berlangsung di Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak terus mendorong agar proses hukum dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami