MEDAN, GEMADIKA.com Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Sumut di seluruh kabupaten dan kota.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Surya menjelaskan bahwa reses merupakan agenda konstitusional yang memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah melalui wakil rakyat di DPRD.

Menurutnya, melalui kegiatan reses, anggota dewan dapat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar berbagai kebutuhan, keluhan, serta harapan yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga :  Bobby Nasution Apresiasi Kemenangan Timnas U-19 atas Myanmar, Sebut Dukungan Suporter Jadi Kekuatan Tambahan

“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan nyata yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, diperlukan penyusunan skala prioritas agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain itu, Surya juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembangunan di Sumatera Utara. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.

Baca juga :  Wagub Sumut Minta Percepatan Proyek Strategis Daerah, Sisa Waktu Efektif Tinggal 142 Hari Kerja

“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyampaikan bahwa seluruh hasil reses yang telah dihimpun akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing perwakilan fraksi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 12 menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 17 hingga 26 Mei 2026.

Rapat turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov) Sulaiman Harahap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami