MAMUJU, GEMADIKA.com – Penghargaan Provinsi Terbaik I Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Regional Sulawesi Tahun 2026 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dinilai sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan pembangunan daerah yang dijalankan secara terencana dan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 29 Mei 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan bahwa arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memberikan dampak positif terhadap perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini patut disyukuri sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja pembangunan daerah. Namun capaian ini juga harus dimaknai secara proporsional sebagai hasil kerja bersama yang masih perlu terus ditingkatkan,” kata Amujib di Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 melalui program Panca Daya, khususnya pada misi membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, pembangunan daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses lapangan kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Menanggapi berbagai pandangan terkait kondisi ketenagakerjaan di lapangan, Amujib menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan indikator resmi pemerintah, bukan semata-mata persepsi.
Menurutnya, proses penilaian Kemendagri mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas perencanaan pembangunan, dukungan anggaran, inovasi daerah, efektivitas program, hingga capaian indikator ketenagakerjaan.
“Seluruh pengukuran menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik. Data ketenagakerjaan yang digunakan berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), sehingga capaian penurunan pengangguran diukur berdasarkan metodologi statistik yang berlaku secara nasional,” jelasnya.
Amujib juga menilai mobilitas tenaga kerja antarwilayah merupakan fenomena yang lazim terjadi dalam proses pembangunan ekonomi. Masyarakat Sulawesi Barat yang bekerja di kawasan industri maupun pusat-pusat ekonomi di luar daerah tetap tercatat sebagai penduduk bekerja dan menjadi bagian dari keberhasilan pembangunan sumber daya manusia Sulbar.
“Ketika tenaga kerja Sulawesi Barat mampu terserap di kawasan industri maupun pusat pertumbuhan ekonomi lainnya, itu menunjukkan bahwa SDM Sulbar memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dalam pasar kerja yang lebih luas,” ujarnya.
Meski demikian, Amujib menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pemerintah Provinsi Sulbar juga terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta pengembangan sektor-sektor produktif.
“Penghargaan ini bukan akhir dari proses pembangunan. Justru menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan yang masih ada,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat, kondisi ketenagakerjaan Sulawesi Barat pada Februari 2026 menunjukkan tren positif.
Jumlah penduduk bekerja tercatat mencapai 801,23 ribu orang atau meningkat 36,61 ribu orang dibandingkan Februari 2025. Pada periode yang sama, jumlah pengangguran turun menjadi 24,20 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 2,93 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2025 yang berada pada angka 3,17 persen.
Amujib menegaskan, esensi pembangunan ketenagakerjaan bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Semakin banyak masyarakat Sulawesi Barat yang bekerja, semakin produktif, dan semakin sejahtera, itulah tujuan utama pembangunan. Penghargaan adalah pengakuan atas capaian yang telah diraih, sementara kritik dan masukan masyarakat menjadi energi positif untuk terus menyempurnakan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Maryam Nurdianti (GEMADIKA.com)




