REMBANG, GEMADIKA.com– Ormas Brandal Alif mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk terus melakukan evaluasi dan audit investigatif terhadap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khususnya di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

‎Desakan ini mencuat setelah adanya temuan sejumlah fasilitas dapur yang dinilai belum memenuhi kelayakan standar bangunan dan sanitasi dasar.

‎Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, menegaskan, bahwa infrastruktur fisik dapur memiliki korelasi langsung terhadap higienitas makanan yang didistribusikan kepada ribuan siswa.

‎Menurutnya, BGN tidak boleh berkompromi terhadap standarisasi bangunan, terutama mengenai tata ruang, sistem ventilasi, dan saluran pembuangan air.

‎”Kami mendesak Badan Gizi Nasional untuk turun ke bawah dan mengevaluasi total dapur-dapur SPPG yang belum memenuhi standar. Logikanya sederhana, bagaimana kita bisa menjamin makanan itu higienis kalau ruangan dapurnya sempit, pengap karena ventilasi buruk, dan drainasenya mampet? Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tegas Arif Yulianto, Senin (22/6/2026).

‎Sorotan Polemik Suspend 11 Dapur SPPG

‎Isu kelayakan dapur MBG di Rembang sebelumnya sempat memanas setelah BGN mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara (suspend) operasional 11 dapur SPPG di wilayah tersebut.

‎Pembekuan dilakukan akibat kelalaian fatal terkait pengelolaan limbah, di mana dapur-dapur tersebut kedapatan beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar regulasi.

‎Langkah suspend tersebut juga berdampak pada dihentikannya sementara kucuran dana bantuan operasional dari pemerintah pusat. Kendati demikian, pelaksanaan sanksi ini sempat memicu polemik di tingkat lokal karena dinilai kurang merata.

‎Beberapa pengelola mengeluhkan adanya ketimpangan, di mana ada dapur yang dibiarkan tetap berjalan meski kondisi fisiknya serupa.

‎Arif Yulianto juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol harian dari instansi daerah, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, yang dinilai kurang proaktif dalam mendampingi standarisasi amdal dapur komunal berskala besar ini.

‎”Pengawasan harian dari DLH dan manajemen kepala dapur harus dipertanyakan. Jangan sampai setelah ada penindakan atau gejolak dari pusat, baru semua sibuk saling lempar tanggung jawab. Kami butuh konsistensi pengawasan, bukan sekadar pemadam kebakaran,” tambahnya.

‎Pimpinan BGN Akui Adanya Kendala Fasilitas

‎Di sisi lain, jajaran pimpinan BGN mengakui bahwa penyeragaman standar fisik dapur di berbagai daerah memang masih menghadapi kendala besar. Skala produksi SPPG yang masif membutuhkan penanganan tata ruang layaknya industri, bukan sekadar dapur rumah tangga biasa.

‎BGN secara nasional kini telah memberlakukan kebijakan moratorium pembangunan dapur baru demi memfokuskan anggaran pada audit teknis, penataan ulang (refocusing), serta pembenahan unit-unit dapur yang sudah ada agar terhindar dari risiko kontaminasi dan kebocoran anggaran.

‎Saat ini, beberapa unit SPPG di Rembang yang sempat dibekukan dilaporkan mulai melakukan perbaikan intensif pada sistem sanitasi dan mengajukan verifikasi ulang agar dapat kembali beroperasi melayani program nasional ini.

Baca juga :  Revitalisasi Pasar Kota Rembang Masuk Tahap Krusial, Lelang Baru Digelar Setelah Pedagang Direlokasi

Penulis : Aziz
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami