MALUKU, GEMADIKA.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Aziz, bersama seluruh komisioner dan jajarannya, telah berkomitmen untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru pada periode 2024-2029.

Hal ini disampaikan Walid Aziz dalam sambutannya saat menerima pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buru, Abdul Aziz Hentihu dan Gadis Nadia Umasugi, di aula kantor KPU, Kamis (29/08/2024) malam.

Pada kesempatan yang sama, Walid Aziz menekankan pentingnya tahapan pendaftaran sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Walid Aziz juga menjelaskan bahwa, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 merupakan tahapan yang penting bagi para calon yang akan maju dalam Pilkada, khususnya Kabupaten Buru.

“Harapan kita semua, semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses,” terangnya.

Lebih lanjut, Walid menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Buru telah menerima dokumen dari pasangan calon (Paslon) Bupati Amustafa Besan dan Calon Wakil Bupati Hamza Buton.

“Selanjutnya akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum dr. Leimena Ambon,” ungkap Aziz.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Buru akan melayani para calon Bupati dan Wakil Bupati dengan baik dan adil sesuai regulasi yang ditetapkan.

Baca juga :  Tips Kesehatan Menuju Natal

“Sesuai panduan KPU, yaitu melayani. Tentu kami akan melayani sesuai regulasi yang berlaku,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Calon Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029, Abdul Aziz Hentihu, yang merupakan Raja Petuanan Fena Leisela, Ketua Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan juga Anggota DPRD Provinsi Maluku, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai Bakal Calon Bupati, ia hadir untuk memenuhi kewajiban dan tahapan yang harus dilalui.

“Kami hadir di Kantor KPUD untuk memenuhi kewajiban dan tahapan yang harus dilalui, apa yang diamanahkan oleh rahmatan yang harus kami lalui,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers, Calon Bupati Kabupaten Buru, Abdul Aziz Hentihu, menyatakan bahwa, dalam pendaftarannya bersama Bakal Calon Bupati Kabupaten Buru Gadis Nadia Umasugi, mereka hadir dan memenuhi persyaratan, tahapan, dan proses Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“APA yang diamanahkan oleh Undang-undang, sekali lagi berada di KPUD untuk memenuhi kewajiban, dan persyaratan yang harus kami lalui, baik fisik, akan kami penuhi semua,” paparnya.

Usai menyerahkan berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru ke Ketua KPUD Walid Aziz, berkas tersebut diteruskan oleh Tim Help Desk Tahapan Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru tahun 2024.

Setelah menunggu 30 hingga 40 menit, berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru dinyatakan final oleh Ketua KPUD Kabupaten Buru, Walid Aziz, dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara.

Usai dinyatakan final, Paslon BASIS kemudian menuju panggung untuk melakukan konferensi pers dengan para awak media.

Dalam konferensi pers, Bakal Calon Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029 mengatakan bahwa Paslon BASIS dan tim telah melaksanakan satu tahapan yang mesti mereka lintasi sebagai amanat konstitusi dan ketentuan Pemilukada.

Baca juga :  4 Tahun Berjuang, Forum Relawan ODGJ Banyumas Sukses Dampingi Ratusan Penyandang Gangguan Jiwa

“Terkait dengan dokumen Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, baik fatwal, fisik, dan sistem silon, telah kita selesaikan dengan baik dan lengkap,” ungkap Aziz.

Ia juga menambahkan bahwa ada catatan penting yang ingin disampaikannya. Tentunya, sejak tahapan, pihaknya akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Ada catatan penting yang harus saya sampaikan bahwa, sejak tahapan kami akan melakukannya dengan sebaik-baiknya, dan saya Bakal Calon Bupati dan Gadis Umasugi Bakal Calon Bupati, kami berdua adalah politisi. Kami yakin bahwa setiap tahapan akan kami lewati dengan sangat baik,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Bakal Calon Wakil Bupati Gadis Umasugi menyampaikan dalam konferensi pers bahwa, sebagai wakil perempuan muda di Kabupaten Buru, ia diberikan kepercayaan untuk melanjutkan cita-cita generasi perempuan muda.

“Saya diberikan kepercayaan untuk mewakili perempuan muda yang ada di Kabupaten Buru untuk melanjutkan cita-cita generasi perempuan muda. Ingin saya sampaikan bahwa saya ingin menjadi perempuan yang dari tangannya lahirlah berkat jiwa keselamatan,” terang Gadis.

Dalam pantauan media ini, pendaftaran Paslon BASIS ke Kantor KPUD Kabupaten Buru didampingi oleh seluruh ketua tim, ketua partai politik pengusung Paslon BASIS, relawan, dan simpatisan BASIS. Kedua orang tua dari Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Buru, termasuk Ibu Hj. Eta Hentihu, serta anggota DPRD terpilih yang tergabung dalam koalisi partai pengusung Paslon BASIS juga hadir.